4 Regulasi Terbaru dalam Seleksi Penerimaan CPNS dan PPPK Tahun 2023, Honorer Terima Perlakuan Khusus

- 15 September 2023, 10:09 WIB
Ilustrasi tenaga honorer dan pegawai non-ASN
Ilustrasi tenaga honorer dan pegawai non-ASN /Kementerian PANRB

Sementara, sisanya sekitar 20 persen diperuntukkan bagi pelamar umum termasuk fresh graduate guna memenuhi formasi talenta digital.

Tentu saja dengan adanya kebijakan baru dari pemerintah ini mampu menyelesaikan permasalahan tenaga honorer yang masih belum juga terselesaikan.

Baca Juga: Tinggal 2 Hari Lagi! Simak 5 Kriteria Penting Pelamar PPPK Guru 2023, Syarat Apa Saja yang Harus Dipenuhi?

Di samping itu, pemerintah juga menyiapkan regulasi khusus bagi tenaga honorer katergori II atau honorer K2 dan pegawai non-ASN.

Perlu diketahui, pendaftaran seleksi CPNS dan PPPK 2023 akan dilakukan secara online melalui sistem SSCASN yang dijadwalkan pada tanggal 17 September 2023.

Berbeda dari tahun sebelumnya, pada tampilan SSCASN nantinya pelamar dapat melihat persyaratan tentang jabatan, deskripsi pekerjaan, dan masih banyak lagi.***

Halaman:

Editor: Tria Ari Hastuti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x