Sementara, sisanya sekitar 20 persen diperuntukkan bagi pelamar umum termasuk fresh graduate guna memenuhi formasi talenta digital.
Tentu saja dengan adanya kebijakan baru dari pemerintah ini mampu menyelesaikan permasalahan tenaga honorer yang masih belum juga terselesaikan.
Di samping itu, pemerintah juga menyiapkan regulasi khusus bagi tenaga honorer katergori II atau honorer K2 dan pegawai non-ASN.
Perlu diketahui, pendaftaran seleksi CPNS dan PPPK 2023 akan dilakukan secara online melalui sistem SSCASN yang dijadwalkan pada tanggal 17 September 2023.
Berbeda dari tahun sebelumnya, pada tampilan SSCASN nantinya pelamar dapat melihat persyaratan tentang jabatan, deskripsi pekerjaan, dan masih banyak lagi.***