- Jaminan kesehatan.
- Jaminan kecelakaan kerja.
- Jaminan kematian.
- Jaminan pensiun yang nantinya dibayarkan setelah ASN berhenti Jaminan hari tua.
Baca Juga: SIMAK! Fluktuatif Harga Bahan Pokok di Jawa Barat per 23 Januari 2024
5. Lingkungan kerja
Untuk hak lingkungan kerja bagi PPPK dan PNS adalah dapat berupa fisik dan nonfisik.
6. Hak Pengembangan diri
Untuk hak pengembangan diri bagi PPPK maupun PNS adalah tentang pengembangan talenta dan karier serta pengembangan kompetensi.
7. Hak Bantuan hukum