Kemendagri Sebut 400 Ribu ASN Termasuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah, Berapa Gaji Per Bulannya?

- 28 Januari 2024, 19:53 WIB
Ilustrasi. Kemendagri menyebut masih banyak ASN yang masuk dalam kategori MBR salah satunya di golongan II.
Ilustrasi. Kemendagri menyebut masih banyak ASN yang masuk dalam kategori MBR salah satunya di golongan II. /BKD Jateng

BERITASOLORAYA.com – Saat ini banyak orang yang menganggap gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) cukup menjanjikan dan termasuk sejahtera.

Belum lagi tambahan sejumlah tunjangan yang membuat jumlah total pendapatan ASN bisa mencapai belasan juta rupiah.

Namun, dibalik anggapan tersebut, ternyata masih ada ratusan ASN yang dianggap sebagai Masyarakat Berpenghasilan Rendah atau MBR.

Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Suhajar Diantoro, mengatakan dari total 4,2 orang ASN di Indonesia saat ini, sebanyak 10 persennya termasuk MBR.

“Saat ini, jumlah ASN yang dianggap masyarakat berpenghasilan rendah ada 400 ribu orang dari total jumlah ASN di Indonesia,” katanya dikutip BeritaSoloRaya.com dari laman Youtube Taspen Day 2024, Minggu 28 Januari 2024.

Baca Juga: WOW! ASN dengan Jabatan Berikut Bisa Dapat Tukin hingga 98 Juta Jika Mau Ditempatkan di IKN

Menurutnya, ASN yang termasuk sebagai MBR adalah yang berpenghasilan total di bawah Rp7 juta per bulan untuk yang belum menikah serta berpenghasilan total dibawah Rp8 juta per bulan untuk yang sudah menikah.

“Apabila ada ASN yang berpenghasilan Rp8 juta per bulan tetapi istrinya tidak bekerja dan berpeluang tidak cukup untuk membiayai kebutuhan hidupnya, maka termasuk MBR,” ungkap Suhajar.

Suhajar menyebut para ASN yang masuk ke dalam golongan MBR merupakan masyarakat yang memiliki keterbatasan daya beli.

Halaman:

Editor: Egia Astuti Mardani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x