Tenaga honorer yang diprioritaskan sebagai PPPK tersebut adalah tenaga guru, kesehatan, dan teknis.
Lalu apa saja tahap yang harus dilalui tenaga honorer agar dapat menjadi PPPK?
Baca Juga: SIMAK Cara Cek Formasi CPNS 2024, Jurusan Apa Saja yang Bisa Daftar?
Tahap yang harus dilalui tenaga honorer agar dapat menjadi PPPK 2024 adalah sebagai berikut.
1. Tenaga honorer harus mengikuti seleksi PPPK yang diselenggarakan oleh pemerintah
2. Tenaga honorer harus lolos melewati tahap verifikasi dan validasi agar bisa diangkat sebagai PPPK
Sementara itu, untuk formasi PPPK 2024, Menpan RB telah bekerja sama dengan BKN, menyiapkan jumlah atau rincian yang dibutuhkan. Rincian PPPK 2024 yang dibutuhkan yaitu sebagai berikut.
1. Untuk PPPK Instansi Pusat
Untuk PPPK instansi pusat, formasi yang dipersiapkan yaitu sebanyak 281.936 untuk guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis.
2. Untuk PPPK Pemerintah Daerah
Pada PPPK Pemda atau Pemerintah Daerah jumlah yang disiapkan adalah sebagai berikut: