Tenaga Honorer Kumpul! 2 Tahap Ini Harus Dilalui untuk Jadi PPPK 2024

- 6 Februari 2024, 12:08 WIB
Ilustrasi tenaga honorer yang dapat diangkat menjadi PPPK 2024
Ilustrasi tenaga honorer yang dapat diangkat menjadi PPPK 2024 /Pexels/Sora Shimazaki

- PPPK Tenaga guru: 419.146

- PPPK Tenaga kesehatan: 417.196

- PPPK Tenaga teknis: 547.416

Baca Juga: Info Seleksi CPNS 2024, Cek Formasi dan Link Pendaftaran

Sebagai catatan, Pemerintah Indonesia berencana untuk mengangkat para honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja secara menyeluruh. Kebijakan yang diambil menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk menyelesaikan pengesahan terkait PPPK turunan UU ASN Nomor 20.

Dilansir BeritaSoloRaya.com dari umsu.ac.id pada 6 Februari 2024, Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia Tandjung menekankan pentingnya percepatan pengesahan tersebut sebelum April 2024.

Menurut Ketua Komisi II tersebut, langkah ini diambil sebagai jalan mencegah PHK massal dan pengurangan pendapatan untuk seluruh tenaga honorer.

Lebih lanjut, Pemerintah juga akan membuka seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CASN) 2024 sebanyak 3 kali. Jumlah formasi yang dibuka cukup besar, yaitu 1,6 juta posisi.

Posisi atau formasi tersebut diprioritaskan bagi guru, dosen, hingga tenaga teknis honorer. Perlu diketahui bahwa proses pengangkatan menjadi PPPK 2024 ini tidak akan mudah karena akan melalui berbagai tahapan serta seleksi yang teliti dan selektif guna menghindari kecurangan.

Jumlah keseluruhan tenaga honorer yang sudah masuk ke database BKN mencapai 2,3 juta. Jumlah keseluruhan tenaga honorer itu nantinya akan diseleksi secara ketat.***

Halaman:

Editor: Dian R.T.L. Syam


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x