Ada beberapa instansi daerah yang sebelumnya telah melaksanakan proses penempatan PPPK guru. Proses ini dilaksanakan oleh Disdik melalui aplikasi yang disediakan Kemendikbudistek.
Baca Juga: Serba-serbi Progres Penetapan NI PPPK 2024, Ini yang Perlu Anda Ketahui
Tahap selanjutnya yakni penempatan tugas PPPK guru yang dapat dilakukan melalui aplikasi pemetaan oleh Kemendikbudristek.
Setelah itu, lalu dapat dilakukan usul dan sinkronisasi ke SIASN instansi dan penebitan SPRP untuk penerbitan NI PPPK.
Agar Anda tidak tertinggal, Anda dapat terus mengupdate informasi lebih lanjut melalui media sosial resmi milik BKN. Anda juga dapat memantau website resmi instansi masing-masing. ***