Daftar CPNS atau BUMN? Pahami Persyaratan Keduanya Sebelum Mendaftar, Berikut Penjelasannya!

- 20 Februari 2024, 08:31 WIB
Ilustrasi pendaftaran menjadi pegawai BUMN dan CPNS
Ilustrasi pendaftaran menjadi pegawai BUMN dan CPNS /Freepik/pressfoto

Syarat Umum untuk CPNS

Berikut ini beberapa persyaratan yang perlu diketahui untuk mendaftar CPNS yaitu:

1. Warga negara Indonesia (WNI)

2. Usia minimal 18 tahun maksimal 35 tahun

3. IPK minimal 2,75 untuk lulusan D3 dan S1, dan 3,00 untuk lulusan S2

Syarat BUMN

Ada beberapa persyaratan yang perlu diperhatikan jika ingin mendaftar di BUMN, yaitu sebagai berikut.

1. Warga negara Indonesia (WNI)

2. Usia maksimal untuk lulusan SMA yaitu 25 tahun, untuk lulusan D3 yaitu 27 tahun, untuk lulusan S1/D4 yaitu 30 tahun, dan untuk lulusan S2 yaitu 35 tahun

3. IPK minimal 3.00 untuk lulusan d3 dan S1, dan untuk lulusan S2 adalah 3,25

Baca Juga: KUR Maybank 2024, Pinjaman Ratusan Juta dengan Tenor 5 Tahun. Simak Syarat, Dokumen, dan Tata Cara Pengajuan

Dokumen yang Dibutuhkan CPNS dan BUMN

CPNS (Formasi Umum)

Dokumen yang dibutuhkan untuk mendaftar CPNS adalah dengan mempersiapkan berkas berikut ini.

Halaman:

Editor: Dian R.T.L. Syam


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x