3 Hari Lagi! Pemutakhiran Data PPG Dalam Jabatan 2022 Akan Berakhir, Jangan Sampai Gagal Ya

27 Januari 2022, 21:51 WIB
Pemutakhiran Data PTK PPG Dalam Jabatan /Instagram.com/ @info_ppg/

BERITASOLORAYA.com – Pemutakhiran Data PPG 2022 akan berakhir dalam waktu tiga hari lagi, yakni tepatnya pada 30 Januari 2022.

Pemutakhiran Data PPG 2022 telah dimulai sejak tanggal 10 Januari kemarin.

Pemutakhiran data sendiri memiliki tujuan untuk sinkronisasi data agar seluruh pendaftar bisa ditetapkan sebagai calon peserta PPG Dalam Jabatan dan dapat mengikuti tahapan yang pertama yaitu pretest.

Baca Juga: 15 Universitas Terbaik di Aceh, Urutan Pertama Universitas Syiah Kuala

Dikutip BeritaSoloRaya.com dari kanal YouTube Mas Guru yang mengunggah satu video mengenai informasi pemutakhiran data PPG Dalam Jabatan, pada Kamis, 27 Januari 2022.

Dalam pelaksanaan Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan tahun 2022, Direktorat Pendidikan Guru, Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan telah menghimbau kepada seluruh pendaftar untuk melakukan pemutakhiran data.

Baca Juga: Daftar Lengkap Pemenang Gaon Chart Music Award 2021, BTS Borong 8 Piala Penghargaan

Seluruh calon peserta PPG Dalam Jabatan 2022 harus memperhatikan data apa saja yang harus dimutakhirkan, serta kapan jadwal terakhir untuk pemutakhiran data tersebut.

Sehubungan dengan hal itu maka penting bagi calon peserta untuk segera melakukan pemutakhiran data sebelum masa yang ditentukan akan habis.

Untuk mengetahui secara mudah apakah sudah melakukan pemutakhiran data yaitu dengan cara login terlebih dahulu ke akun personal SIMPKB dengan mengisi surel dan kata sandi.

Baca Juga: 6 Cara Cek Jadwal Penyerahan SK PPPK Tahap 1 dan 2

Selanjutnya pada halaman beranda untuk saat ini akan muncul data Dapodik, kemudian bisa langsung dicek pada data tersebut apakah sudah sinkron atau belum.

Pastikan seluruh data yang tertera di Dapodik sudah sinkron dengan identitas resmi pendaftar.

Data yang harus benar-benar dicek adalah pada bagian NIK dan NUPTK, pastikan pada dua bagian tersebut sudah tercentang hijau yang berarti data tersebut telah valid.

Baca Juga: Inilah Daftar Artis Korea yang Menang Penghargaan Gaon Chart Music Awards 2021, Dari BTS hingga Lisa Blackpink

Jika masih ada data yang tersilang merah, itu pertanda data belum valid.

Hal yang harus dilakukan adalah pemutakhiran data pada Datadik dan Dapodik menggunakan akun GTK.

Untuk bisa menyelesaikan pemutakhiran data tersebut jangan lupa untuk terus berkoordinasi dengan operator sekolah.

Baca Juga: Viral, Lirik dan Makna Lagu Mendung Tanpo Udan – Ndarnoy Genk, Jadi Backsound Joget NCT Dream di TikTok

Perlu diketahui jika seluruh data telah sinkron, maka pada menu beranda dan di posisi paling atas akan muncul notifikasi, baik berupa undangan pretest, pengumuman hasil pretest, dan sejumlah informasi lainnya.

Notifikasi muncul ketika tahapan PPG 2022 telah dimulai.

Setelah itu, pastikan data yang muncul dalam beranda SIMPKB tersebut telah sinkron, dan tidak lupa untuk mencermati kapan status sinkron Dapodik sesuai dengan tanggal yang tertera.

Jadi, pastikan data dari Dapodik yang muncul di beranda SIMPKB telah valid dan tercentang hijau semua.

Baca Juga: 4 Dampak Sering Mengeluh dan Cara Mengatasinya, Hati-Hati Bisa Berpengaruh ke Orang Lain

Ketika ada yang belum valid, maka sebaiknya segera lakukan pemutakhiran data sebelum tanggal 30 Januari mendatang.

Demikian informasi yang bisa disampaikan. Semoga bermanfaat.***

Editor: Maulida Cindy Magdalena

Tags

Terkini

Terpopuler