Cara Cek Jadwal Penyerahan SK PPPK Guru Tahap 1 dan 2, Simak Penjelasan Lengkapnya

31 Januari 2022, 18:49 WIB
Cara Cek Jadwal Penyerahan SK PPPK Guru Tahap 1 dan 2 /Tangkapan Layar YouTube Ners Filian/

BERITASOLORAYA.com- Surat Keterangan (SK) PPPK guru menjadi salah satu hal yang paling diharap-harapkan oleh guru yang telah lolos di seleksi tahap 1 dan 2.

SK PPPK nantinya akan berguna sebagai sertifikasi bahwa guru tersebut merupakan bagian resmi dari Pemerintah.

Seperti diketahui adanya SK PPPK merupakan dasar hukum bahwa guru tersebut sudah diangkat menjadi ASN PPPK.

Baca Juga: Penyebab Kekalahan Persija vs Persiraja, Imbasnya Macan Kemayoran Tidak Beranjak dari Klasemen Awal

Bagi para guru yang telah lulus seleksi PPPK tahap 1, saat ini sedang masa penantian mengenai terbitnya SK PPPK akan diberikan.

Hal ini juga menjadi harapan bagi para guru yang saat ini tengah melakukan pemberkasan PPPK guru tahap 2.

Selain itu, para guru juga akan mendapatkan SPMT sebagai dasar bahwa Anda akan melakukan tugas pada penempatan yang tertera pada SK PPPK dari Dinas Pendidikan.

Baca Juga: Jalani Operasi Usus Buntu, Jimin BTS Juga Positif Covid-19, ARMY Jadi Khawatir

Untuk informasi mengenai kapan SK PPPK diberikan, guru dapat memantaunya dengan cara berikut ini:

1. Buka situs sscasn.bkn.go.id.

2. Kemudian guru dapat mengklik kolom pojok kanan yang bertuliskan ‘Layanan Informasi’ kontak Instansi.

Baca Juga: 34 Tempat Wisata untuk Merayakan Imlek , Mulai dari Jakarta, Surabaya, Solo hingga Semarang

3. Setelah berhasil masuk ke kontak Instansi, masukkan nama Instansi di kolom ‘Pencarian’

Nantinya akan muncul informasi mengenai SK PPPK yang akan diterbitkan oleh Dinas Pendidikan.

Ketika BKPPD masing-masing instansi sudah terbit SK nya, maka pihak tersebut akan membuat surat undangan kepada peserta yang lulus PPPK untuk hadir dalam rangka yaitu penyerahan SK PPPK.

Baca Juga: Semakin Banyak! Cha Jun Ho dan Lee Hyeop DRIPPIN Positif Covid-19, Dikonfimasi Agensi

Untuk mendapatkan surat edaran tersebut, guru dapat mengecek ke kotak instansi di situs yang sama dan untuk informasi mengenai kapan penerbitan SK PPPK, nantinya akan sesuai dengan kebijaksanaan dari daerah masing-masing.

Selain dari kotak Instansi, para guru ketika sudah lulus PPPK baik tahap 1 atau 2, sudah dibuatkan grup Whatsapp maupun Telegram.

Sehingga untuk informasi terkait tentang hal-hal pemberkasan dan mekanisme pengangkatan PPPK, sudah disebarkan di grup tersebut.

Baca Juga: Manfaat Buah Jeruk untuk Kesehatan Kepala, Salah Satunya Mencegah Ketombe

Oleh sebab itu, untuk pengumuman penerbitan SK PPPK tidak hanya akan diumumkan dari situs, tetapi juga dari grup Whatsapp maupun Telegram.

Di sisi lain bagi guru yang belum dapat lolos seleksi di PPPK tahap 1 dan 2, dihimbau untuk selalu memantau website guru PPPK yaitu gurupppk.kemdikbud.go.id.

Dimana di dalam website tersebut akan diinformasikan terkait pengumuman jadwal pemilihan formasi di tahap 3.***

 

Editor: Maulida Cindy Magdalena

Tags

Terkini

Terpopuler