BERITASOLORAYA.com - Untuk menerima Dana Operasional Bantuan Sekolah (Dana BOS harus melakukan konfirmasi terlebih dahulu.
Bantuan Operasional Sekolah atau BOS merupakan sebuah bantuan pendidikan berbentuk dana yang diberikan kepada sekolah, madrasah yang digunakan sebagai kepentingan nonpersonalia.
Penyaluran Bantuan Operasional Sekolah atau BOS diberikan berdasarkan jumlah siswa yang dimiliki oleh sekolah maupun madrasah.
Baca Juga: Diganggu Sasaeng, Taeyong NCT Nampak Frustasi, Kesal dan Takut Saat Live Streaming
Pasalnya, dana BOS tahap 1 tahun 2022, dapat dikonfirmasi melalui Portal BOS Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).
Lalu, bagaimana cara mengkonfirmasi dana BOS di Portal Kemendikbud? Dikutip dari OPS Pedalaman, begini delapan langkah yang harus diperhatikan.
1. Masuklah ke situs atau mengunjungi 'Portal Bos Kemendikbud'
2. Pilih 'Konfirmasi' dana BOS'
Konfirmasi dana BOS dapat dilakukan jika sudah masuk ke rekening sekolah.
Baca Juga: Dana Ratusan Juta untuk Pawang Hujan, Rocky Gerung Sebut Mending Digunakan untuk Sejahterakan Rakyat
3. Lalu, kliklah 'Konfirmasi'
4. Nantinya akan muncul sebuah pemaparan 'Konfirmasi Dana' berupa, jenis bos, tahun, tahap, tanggal masuk, nomina, Bank ,nomor rekening, nama rekening, status salur.
5. Pada menu Bank terdapat sebuah pilihan Bank yang digunakan.
6. Input nomor rekening sesuai Bank yang digunakan.
7. Input nama admin dan status salur
8. Klik 'Konfirmasi'.
Itulah delapan langkah untuk mengkonfirmasi dana BOS melalui Portal BOS Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).
Diketahui, bantuan operasional sekolah terdapat dana BOS dan BOP. Jika dana BOS sudah diketahui,lalu apa itu Dana BOP?
Dana BOP adalah Bantuan Operasional Penyelenggaraan untuk Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD).
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim mengumumkan perubahan nilai biaya Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) 2022.
Baca Juga: Makam Batoro Katong Diziarahi oleh Keluarga Besar Kasunanan Surakarta, Begini Sejarahnya
Pasalnya, nilai bantuan Dana BOP semula hanya Rp600 ribu kini telah bervariasi, mulai dari Rp600 ribu hingga -Rp 1,2 juta.***