Terbaru! PPPK Guru Tahap 3 Tahun 2022 Resmi Dilaksanakan Bulan Juli, Guru Honorer Dapat Ini dari Kemdikbud

17 Mei 2022, 07:28 WIB
Guru honorer bersiap untuk mengikuti seleksi PPPK guru tahap 3 sesuai terobosan baru Kemdikbud. /Ponda/

BERITASOLORAYA.com – Rekrutmen CASN PPPK guru tahap 3 tahun 2022 sebentar lagi siap untuk dilaksanakan dan diikuti oleh seluruh calon pendaftar.

Kabar gembira untuk guru honorer dalam proses perekrutan PPPK guru tahap 3 ini, sebab Pemerintah telah memberikan terobosan ini untuk mereka.

PPPK guru tahap 3 ini merupaka salah satu bentuk keseriusan Pemerintah, untuk berupaya memperjuangkan guru honorer agar bisa menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.

Baca Juga: Lirik Lagu Arab Fen Layalik Viral di Tik Tok, Tulisan Arab dan Latin Lengkap

Pemerintah selalu berusaha agar guru honorer bisa menjadi PPPK guru, dan memberikan angin segar kepada para pendidik generasi emas bangsa untuk terus mengabdi pada negeri.

Sebab jika dilihat hari ini, masih banyak guru honorer yang kehidupannya masih belum sejahtera, untuk itu Pemerintah dengan kebijakannya mengadakan rekrutmen PPPK guru tahap 3 dengan harapan bisa mengangkat guru honorer yang telah lama mengabdi.

Sejalan dengan hal itu, Pemerintah dalam hal ini adalah Kemdikbud, membuat terobosan baru untuk para guru honorer di seluruh Indonesia.

Baca Juga: Bagaimana Tuntunan Menghias Rambut Yang Harus Diketahui Muslimah? Simak Penjelasannya di Sini...

Terobosan tersebut yang pertama adalah berupaya memprioritaskan guru honorer yang sudah lulus passing grade dan belum mendapatkan formasi pada tahap 1 dan 2.

Menurut informasi yang ada, guru honorer yang sudah lulus passing grade pada tahap sebelumnya, tidak perlu mengikuti tes kembali.

Maknanya, guru honorer tersebut bisa langsung mengikuti tahap pemberkasan.

Terobosan Kemdikbud yang kedua adalah guru honorer yang mengabdi di sekolah induk negeri akan diberikan afirmasi seluas-luasnya oleh Kemdikbud.

Baca Juga: Inilah Keputusan Kemdikbud tentang Aturan Jam Mengajar Guru pada Kurikulum Merdeka, Resmi Dikurangi Per-Mapel

Afirmasi tersebut berupa kesempatan besar untuk guru agar bisa mendapatkan formasi di sekolah asalnya, jadi tidak perlu mencari formasi di lembaga lain.

Itulah dua terobosan baru Kemdikbud untuk guru honorer dan guru yang mengikuti rekrutmen PPPK guru tahap 3. Tentu ini adalah kesempatan emas untuk guru honorer yang tidak mendapatkan formasi pada tahap sebelumnya.

Untuk itu, bagi guru honorer hendaknya terus bersiap dan berupaya agar bisa mengikuti rekrutmen PPPK guru tahap 3 tahun 2022 ini.

Baca Juga: Lirik Lagu Aceh Lon Sayang dengan Artinya, Salah Satu Lagu Daerah Indonesia

Demikian penjelasannya, semoga bermanfaat.*** 

Editor: Intan Sherly Monica

Sumber: Rapat Panja Komisi X DPR RI

Tags

Terkini

Terpopuler