Akhirnya! Pengadaan ASN Bagi Tenaga Honorer Pada PPPK 2022 Resmi Dari KemenPAN RB, Hasil Raker Komisi II DPR

13 Juli 2022, 21:29 WIB
KemenPAN RB mulai melakukan rencana pengadaan ASN bagi tenaga honorer pada PPPK 2022 /Mentari Dwi Gayati/ANTARA

BERITASOLORAYA.com – Seleksi pengadaan PPPK 2022 telah resmi dijadwalkan oleh KemenPAN-RB yang akan dimulai pada tahun ini terutama untuk tenaga honorer maupun guru honorer.

Seperti kita ketahui bahwa sebelumnya pemerintah telah menargetkan pengadaan ASN melalui Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebanyak 1 juta guru dan tenaga honorer menjadi ASN.

Pada seleksi PPPK 2022 tersebut diharapkan target tersebut dapat terpenuhi guna mensejahterakan dan memberikan status kepegawaian bagi guru dan tenaga honorer.

Sejalan dengan kebijakan tersebut, pemerintah melalui KemenPAN-RB telah mengeluarkan kebijakan terkait adanya penghapusan tenaga honorer di tahun 2023.

Baca Juga: Kemdikbud Ungkap 9 Syarat Agar Guru ASN Daerah Bisa Dapat Tunjangan Sertifikasi (TPG), Begini Ketentuannya

Kebijakan tersebut telah tercantum secara resmi dalam Peraturan Perundangan-undangan No 49 Tahun 2018 tentang penghapusan tenaga honorer.

Pada peraturan tersebut dijelaskan bahwa status kepegawaian tenaga honorer akan dihapuskan karena tidak memiliki kejelasan terkait status kepegawaian yang ada di dalam instansi pemerintah sehingga akan berdampak pada gaji yang kurang terjamin.

Dengan adanya seleksi ASN guru dan tenaga honorer pada PPPK 2022 tentunya akan menjadi peluang emas bagi guru maupun tenaga honorer.

Sebagaimana kita ketahui bahwa nasib tenaga honorer baik yang ada di instansi pemerintah pusat maupun daerah belum ada kejelasan terkait status kepegawaiannya.

Baca Juga: Jadi Cover Majalah, Visual J-Hope BTS Bikin Netizen Korea Tergila-gila

Komisi II DPR RI pada Senin 11 Juli 2022 lalu telah melaksanakan Raker (Rapat Kerja) tentang pengadaan ASN pada PPPK 2022 khusu untuk tenaga honorer.

KemenPAN-RB dan DPR RI pun sebelumnya memang sudah mempersiapkan rencana pengangkatan tenaga honorer untuk tahun 2022.

Sementara itu, KemenPAN-RB sebelumnya telah menerbitkan Surat Edaran (SE) terkait penyelesaian tenaga honorer dan status kepegawaian yang berada di dalam Instansi Pemerintah.

Baca Juga: Jarang Diketahui, 4 Manfaat Kulit Jeruk Ini Tidak Sembarangan

Dalam Surat Edaran tersebut dijelaskan bahwa KemenPAN-RB akan melaksanakan proses rekrutmen ASN melalui PPPK 2022 dan CPNS. Pemerintah pun telah menyiapkan anggaran pengadaan PPPK 2022 maupun CPNS (khusus untuk Sekolah Kedinasan).

Pemerintah pun telah berkoordinasi dengan pemerintah daerah maupun pusat terkait kuota atau usulan formasi pada seleksi PPPK 2022.

Perlu diketahui bahwa usulan formasi pada PPPK 2022 telah disiapkan sebanyak 942.257 formasi oleh Pemerintah Daerah dan sebanyak 93.854 oleh Pemerintah Pusat.

Baca Juga: Kemdikbud Ungkap 9 Syarat Agar Guru ASN Daerah Bisa Dapat Tunjangan Sertifikasi (TPG), Begini Ketentuannya

Selasa berfokus pada tenaga honorer, pengadaan PPPK 2022 juga akan berfokus pada guru honorer.

KemenPAN-RB pun menambahkan bahwa hal ini akan menjadi kesempatan bagi tenaga honorer untuk menjadi ASN PPPK selama mampu memenuhi persyaratan dan ketentuan sebagai pelamar.

Adapun untuk proses rekrutmen PNS dan PPPK, pemerintah telah memberlakukan regulasi baru terkait kualifikasi pada penilaian tenaga honorer yang akan diangkat menjadi ASN PPPK.

Penilaian tersebut tentunya dengan mempertimbangkan beberapa hal sebagai berikut:

Baca Juga: Resmi! Pengumuman Peserta OSN Jenjang SD dan SMP Tingkat Nasional Tahun 2022, Jangan Sampai Terlewat

1. Kualifikasi Kompetensi

2. Kebutuhan Instansi

3. Persyaratan Dokumen lainnya

Hal itu semua merupakan suatu respon dari Pemerintah Daerah terkait adanya Surat Edaran dari Pemerintah pada pengadaan PPPK 2022 sebagai rencana penghapusan tenaga honorer di tahun 2023.

Seperti kita ketahui bahwa pemerintah melalui KemenPAN-RB akan melakukan penghapusan tenaga honorer paling lambat sampai 23 November 2023.

Itulah info terkait rencana pengangkatan tenaga honorer berdasarkan SE KemenPAN RB dan juga hasil Rapat Kerja Komisi II DPR RI tentang pengadaan ASN pada PPPK 2022 khusu untuk tenaga honorer.

Baca Juga: 5 Tempat Wisata di Tasikmalaya Ini Harus Segera Masuk Daftar Kunjungan Anda Akhir Pekan

Semoga informasi ini bermanfaat.***

Disclaimer : artikel ini pernah tayang dengan judul KemenpanRB Resmikan Pengadaan PPPK 2022, untuk Tenaga Honorer, Ada Aturan Baru?

Editor: Maulida Cindy Magdalena

Tags

Terkini

Terpopuler