KemenpanRB Resmikan Pengadaan PPPK 2022, untuk Tenaga Honorer, Ada Aturan Baru?

- 11 Juli 2022, 14:30 WIB
KemenpanRB Resmikan Pengadaan PPPK 2022 untuk Tenaga Honorer, Ada Aturan Baru?
KemenpanRB Resmikan Pengadaan PPPK 2022 untuk Tenaga Honorer, Ada Aturan Baru? /Tangkapan layar Komisi X DPR RI Channel

KemenpanRb juga menyampaikan bahwasanya pengadaan PPPK 2022 ini diperuntukkan agar PPPK memiliki karakteristik pribadi selaku penyelenggara pelayanan publik.

Di dalam SE tersebut, penghapusan tenaga honorer akan dilakukan paling lambat pada tanggal 23 November 2023.

Pemerintah juga akan memberikan sanksi bagi Instansi Pemerintah yang melanggar aturan tersebut.***

Halaman:

Editor: Aida Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x