Resmi! Nasib Pengadaan PPPK Guru 2022, Ini Kata PAN-RB, Rapat Koordinasi, dan Pengurus Guru Honorer

22 Juli 2022, 07:34 WIB
Ilustrasi rapat koordinasi pengadaan PPPK Guru tahun 2022 /Tangkapan layar/Instagram @ratutatuchasanah

BERITASOLORAYA.com - Nasib pengadaan  PPPK Guru 2022 sering kali menjadi pertanyaan bagi guru honorer yang menunggu seleksi tersebut.

Sementara itu, sebagaimana diketahui bahwa dalam pengadaan PPPK tahun 2022, telah ada peraturan tersendiri yang tertuang dalam Permenpan RB Nomor 20 Tahun 2022.

Selain itu, kuota formasi PPPK tahun 2022 merupakan penggabungan dari sisa kuota formasi PPPK tahap 3.

Adapun pengadaannya, berbeda dengan tahun sebelumnya karena secara mekanisme dibagi menjadi tiga tahapan.

Baca Juga: Sudah Ada Surat Perintah Penangkapan, Nikita Mirzani Dijemput Paksa oleh Polisi. Begini Kronologinya

Mekanisme tahap pertama adalah untuk guru lulus PG yang langsung penempatan, kemudian untuk THK2 dengan seleksi observasi/verifikasi, dan terakhir untuk pelamar umum dengan tes seleksi.

Lantas, bagaimana sebenarnya nasib pengadaan PPPK Jabatan Fungsional Guru tahun 2022?

Atas hal itu, Hasna selaku pengurus guru honorer di Palembang sempat memberitahukan informasi kepada guru lulus passing grade dan semua guru honorer.

Terkait itu, guru honorer diharapkan sering memantau akun SSCASN di minggu keempat bulan Juli atau pada awal bulan Agustus.

Baca Juga: Sekolah Belum Menerapkan Kurikulum Merdeka Belajar, Ada Arahan dari Kemdikbud? Simak Penjelasannya

Hasna juga memberikan petuah agar semua guru honorer hendaknya saling berbagi informasi terkait pengadaan PPPK tahun 2022.

Terkait kuota formasi PPPK, terdapat imbauan kepada guru honorer agar tidak berebut. Hal itu secara otomatis akan mengikuti pada sekolah yang sedang membutuhkan seorang guru atau tenaga pendidik.

Adapun untuk guru mapel tertentu diminta untuk tidak khawatir. Sebab, bagi yang sudah memilih dan lulus passing grade tahun 2021, penempatannya sesuai kuota pilihan guru tersebut.

Contohnya, terdapat guru mata pelajaran di Sekolah Dasar yang lulus PG tahun 2021, maka penempatan kuota formasinya juga di SD.

Baca Juga: Ada 2 Perubahan Pada Akun SSCASN Pelamar PPPK 2022. Begini Penjelasannya

Kabar lainnya yang disampaikan Hasna yaitu terkait juknis pengadaan PPPK yang akan segera turun dan terdapat pengumuman untuk setiap individu serta penempatan langsung.

Nasib pengadaan PPPK tahun 2022, jika sesuai dengan perencanaan, maka dimungkinkan pada pertengahan bulan Juli ataupun akhir bulan Juli.

Intinya, nasib pengadaan PPPK Guru 2022 akan segera dilaksanakan. Guru honorer harap memantau akun resmi Kemdikbud untuk mengetahui tahapan kejelasan jadwalnya.

Regulasi perencanaan PPPK Guru 2022 tercantum dalam Permenpan RB Nomor 20 Tahun 2022, tepatnya pada pasal 17.

Baca Juga: Lulus Pendidikan Guru Penggerak Angkatan 3, Berikut Cara Cek Tiap Provinsi-Kabupaten Beserta Link

Pada pasal 17 tersebut memberitahukan bahwa jadwal seleksi akan disampaikan oleh Panselnas.

Kemudian pasal 18 menerangkan bahwa jadwal akan ditetapkan Panselnas dan panitia seleksi PPPK, yaitu Kemdikbud berdasarkan tugas dan fungsi masing-masing.

Untuk jadwal pengadaan PPPK tahun 2022 nantinya akan disampaikan kepada menteri, sesuai petunjuk teknis yang berlaku.

Sementara itu, berdasarkan hasil notulen rapat koordinasi pemenuhan kebutuhan formasi di salah satu Pemda Provinsi Kalimantan, terdapat usulan formasi.

Baca Juga: Akun SSCASN Pelamar PPPK Berubah. Begini Penjelasannya

Usulan formasi tersebut terkait guru honorer yang lulus passing grade, yang nantinya diberitahukan pada Kemenpan RB dan info finalnya dikeluarkan melalui Menpan RB.

Untuk info lebih jelas dan resminya, guru dapat mengunjungi website pppk.kemdikbud dan melakukan pemantauan secara berkala terkait pengadaan PPPK Guru 2022.***

Editor: Dian R.T.L. Syam

Sumber: YouTube Usman Oegi

Tags

Terkini

Terpopuler