Berikut Ini Contoh Penempatan Guru yang Lulus Passing Grade untuk Pelamar P1, P2, P3 di Sekolah Induk

25 Juli 2022, 12:57 WIB
Ilustrasi penempatan guru honorer yang lulus passing grade pada PPPK 2022 /ANTARA FOTO/Dedhez Anggara

BERITASOLORAYA.com - Banyak guru yang ingin tahu tentang contoh nyata mekanisme penempatan guru lulus passing grade pelamar prioritas 1 di sekolah induk.

Sebelumnya telah diketahui bahwa seleksi PPPK Guru 2022 mengutamakan untuk mengakomodir guru honorer yang lulus passing grade.

Pelamar prioritas 1 atau P1 terdiri dari guru honorer K2 atau THK2, guru sekolah negeri, guru sekolah swasta, dan lulusan PPG yang lulus passing grade PPPK, tetapi tidak dapat formasi langsung penempatan atau pemberkasan.

Baca Juga: Kemdikbud Sampaikan Ini untuk Aturan Final PPPK Guru 2022, Semua Pelamar Prioritas dan Umum Wajib Tahu!

Seleksi guru PPPK 2022 diprioritaskan untuk guru lulus passing grade. Untuk guru honorer dalam kriteria guru yang telah lulus passing grade, tetapi tidak dapat formasi akan langsung penempatan.

Pada artikel ini dijelaskan contoh mekanisme penempatan guru lulus passing grade pelamar prioritas 1 formasi PPPK 2022. Lebih sedikit dari jumlah guru induk lolos passing grade.

Dikutip BeritaSoloRaya.com dari tayangan video yang diunggah kanal YouTube Calon Guru (Kanjeng Mariyadi Ngawi) pada Sabtu, 23 Juli 2022, tentang contoh penempatan guru lulus passing grade pelamar P1, P2, P3 di sekolah induk. 

Baca Juga: Daftar Nama Guru yang Lulus PG Prioritas Penempatan PPPK 2022, P2 & P3 Apakah Termasuk? Cek Sekarang!

Berikut ini dibagikan contoh urutan penempatan, yaitu:

  1. berdasarkan kuota formasi yang ada pada sekolah
  2. berdasarkan urutan kategori, dan
  3. berdasarkan nilai.

Contoh pertama didasarkan pada urutan kuota formasi yang ada di sekolah Anda. Misalnya ada dua formasi yang dibuka pada seleksi PPPK Guru 2022, sementara yang lulus passing grade ada empat dan ada berbagai macam variasi.

Baca Juga: Cek! Begini Mekanisme Penempatan PPPK Guru 2022, Bagi yang Lulus PG tapi Tidak Dapat Formasi di Sekolah Induk

Dalam hal ini diketahui ada variasi mulai dari P1, P2, P3 dan dijelaskan bahwa untuk menempati formasi tersebut atau menempati sekolah induk dilakukan sepanjang kebutuhan tersedia.

Kemudian apabila tidak terdapat kebutuhan di tempat tugasnya maka akan ditempatkan di satuan pendidikan yang membutuhkan. Jadi untuk guru PPPK dengan beberapa kategori harus mendaftar di sekolah lain.

Contoh kedua, didasarkan pada prioritas penempatan, untuk urutan kategori mulai dari THK2, guru honorer sekolah negeri, lulusan PPG, guru honorer sekolah swasta, dua kategori lainnya yaitu PPG dan guru sekolah swasta akan tetap pemberkasan.

Baca Juga: Cara Mencari Data GTK Terbaru 2022 dari Laman Kemdikbud, Berikut Panduan Lengkap! Cek Disini

Lebih lanjut dijelaskan bahwa untuk peserta pertama yang akan mengisi salah satu formasi berada di urutan THK2.

Otomatis untuk kategori tersebut meskipun nilainya berada di posisi bawah, tetapi karena kategori THK2 maka akan tetap menduduki posisi pertama dalam menempati sekolah induk.

Berikutnya misalkan Anda sudah mendapatkan yang mengisi formasi, satu atau dua orang, selanjutnya masih ada sisa formasi dan diketahui bahwa yang berhasil menduduki penempatan adalah nilai yang diperoleh oleh guru PPPK 2022. 

Baca Juga: Lirik Lagu SNEAKERS - ITZY, Comeback Terbaru Tahun 2022

Kemudian ketika para guru masuk ke akun SSCASN akan ada tampilan-tampilan sekolah yang sudah diresmikan oleh Panselnas. Jadi tidak akan ada sekolah induknya karena sudah diatur oleh sistem. ***

Editor: Dian R.T.L. Syam

Sumber: YouTube Calon Guru (Kanjeng Mariyadi Ngawi)

Tags

Terkini

Terpopuler