Rilis SE Resmi, Kemdikbud Arahkan Guru Semua Jenjang Lakukan Ini, 9 Hari Lagi!

10 September 2022, 13:11 WIB
Ilustrasi guru di semua jenjang /pikisuperstar/Freepik



BERITASOLORAYA.com – Seputar informasi bagi para guru di semua jenjang ini perlu diperhatikan dengan seksama.

Adanya Informasi bagi para guru di semua jenjang dari surat edaran Kemdikbud ini perlu diperhatikan sehingga tidak ada hal yang terlewati.

Adapun informasi yang perlu diperhatikan para guru di semua jenjang yaitu diharapkan bisa bersiap pada tanggal 19 September.

Baca Juga: Jaminan untuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi, Apabila Hal Ini Disahkan

Apa informasi untuk para guru di semua jenjang dari surat edaran Kemdikbud yang perlu diperhatikan dengan seksama tersebut?

Jadi diberitahukan bagi para guru di semua jenjang diharapkan untuk bersiap pada tanggal 19 September. Ada apa pada tanggal 19 September?

Secara resmi Kemdikbud sudah merilis surat yang tertanggal 6 September 2022. Surat edaran dari Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan.

Telah diketahui bahwa surat edaran yang dirilis secara resmi oleh Kemdikbud itu bernomor 1451/H4/SK.02.02/2022.

Baca Juga: Selamat! Kabar Baik Kemenag ke Guru Madrasah Semua Jenjang, Mulai Tanggal 9 September Tahun 2022!

Adapun diketahui surat edaran yang secara resmi dirilis oleh Kemdikbud itu perihal Perpanjangan Jadwal Pengisian Survei Lingkungan Belajar.

Pada surat edaran yang dirilis secara resmi oleh Kemdikbud tersebut tertulis sebagai berikut:

Dengan hormat, kami sampaikan bahwa jadwal Pengisian Survei Lingkungan Belajar tahun 2022 untuk pendidik dan kepala satuan pendidikan telah berakhir pada 31 Agustus 2022.”

Baca Juga: 5 Tempat Wisata di Klaten yang Wajib Dikunjungi saat Berlibur, Nomor 3 Paling Hits hingga Mancanegara

Kemudian surat edaran dari Kemdikbud tersebut dilanjutkan dengan pemberitahuan sebagai berikut:

“Dari pemantauan hasil pengisian, kami temukan tingkat partisipasi pengisian Survei Lingkungan Belajar belum optimal.”

Maka artinya adalah masih ada guru atau kepala sekolah di seluruh Indonesia yang belum melakukan pengisian Survei Lingkungan Belajar.

Baca Juga: Pendaftaran Tinggal Menghitung Hari, Honorer Wajib Simak Syarat Ikut Seleksi PPPK 2022 Berikut!

Akan tetapi mengingat pentingnya kelengkapan data Survei Lingkungan Belajar dalam pelaporan hasil Asesmen Nasional, maka ada perpanjangan waktu yang diberikan, berikut yang tertuang dalam surat edaran tersebut:

“Mengingat pentingnya kelengkapan data Survei Lingkungan Belajar dalam pelaporan hasil Asesmen Nasional (Rapor Pendidikan) kami memberikan kesempatan kepada pendidik dan kepala satuan pendidikan seluruh jenjang yang belum mengisi instrumen untuk melakukan pengisian mulai tanggal 19 September sampai dengan 28 September 2022.”

Sehingga bisa diketahui bahwa untuk perpanjangan ini semua jenjang bersama (jenjang SMK/MAK/SMA/MA/Paket C/PKPPS – Ulya, SMP/MTs/Paket B/PKPPS – Wustha, dan SD/MI/Paket A/PKPPS – Ula).

Kemudian terkait jadwal pengisiannya sesuai dengan yang telah disebutkan dalam surat edaran, yakni mulai tanggal 19 September hingga 28 September 2022.

Baca Juga: Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru atau TPG Triwulan 3, Simak Pengumumannya

Jadi untuk para guru yang belum mengisi Survei Lingkungan Belajar dapat memanfaatkan perpanjangan yang sudah diberikan tersebut.

Dikutip BeritaSoloRaya.com dari unggahan video di kanal YouTube Guru Abad 21 pada 7 September 2022, itulah informasi dari surat edaran Kemdikbud untuk guru semua jenjang.

Semoga bisa bermanfaat dan menjadi tambahan informasi bagi para guru di semua jenjang untuk memanfaatkan perpanjangan waktu yang sudah diberikan.***

Editor: Anbari Ghaliya

Sumber: Youtube Guru Abad 21

Tags

Terkini

Terpopuler