Jangan Salah! Inilah Jadwal Terbaru Seleksi PPPK 2022 Bagi P1, P2, P3 dan Umum

15 September 2022, 18:26 WIB
Inilah Informasi terkait jadwal seleksi PPPK 2022 bagi pelamar P1, P2, P3 dan umum /Kominfo.go.id

BERITASOLORAYA.com – Bagi pelamar seleksi PPPK 2022 baik P1, P2, P3 dan pelamar umum sangat menantikan jadwal seleksi sebagaimana linimasanya.

Dengan mengetahui linimasa jadwal seleksi, pelamar dapat lebih mempersiapkan diri untuk melakukan pendaftaran seleksi PPPK 2022 sebagaimana mestinya.

Seperti diketahui bahwa saat ini telah rampungnya pelaksanaan Rakor terkait Pengadaan ASN PPK Tahun 2022.

Baca Juga: Jangan Salah Lagi! Begini Ketentuan Urutan Penempatan P1, P2, P3 dan Umum Untuk Diangkat Jadi ASN PPPK 2022

Dalam rakor tersebut, terbitlah sejumlah informasi terkait seleksi PPPK 2022 yang mana salah satunya adalah linimasa jadwal untuk seleksi PPPK 2022.

Berikut ini adalah jadwal seleksi PPPK 2022 bagi pelamar kategori P1, P2, P3 dan Umum untuk Diangkat ASN PPPK sebagaimana dikutip oleh BeritaSoloRaya.com melalui laman Youtube Calon Guru.

Pada bulan September hingga Oktober 2022 mendatang, seleksi PPPK 2022 dijadwalkan untuk penuntasan 193.954 guru honorer yang telah lulus passing grade pada seleksi PPPK 2021.

Baca Juga: Berikut Ini 7 Cafe Rooftop Di Surabaya Dengan Pemandangan Yang Memukau, Nomor 3 Sangat Elegan

Itu artinya pada bulan September hingga Oktober 2022 yang akan ikut seleksi adalah pelamar prioritas 1 atau P1.

Bersamaan dengan itu, pada bulan September hingga Oktober 2022 juga dilakukan seleksi kesesuaian/verifikasi dan observasi yang diperuntukkan bagi guru honorer termasuk pada THK-2 (P2) dan juga untuk pelamar P3.

Sebagaimana Permenpan RB Nomor 20 Tahun 2022, adapun pelamar P2 adalah guru honorer THK-2.

Sedangkan pelamar P3 adalah guru honorer non-ASN di sekolah negeri yang telah terdaftar di Dapodik dan memiliki masa kerja paling rendah 3 tahun pada saat melakukan pendaftaran.

Baca Juga: Cara Daftar PPPK Guru 2022 dan Dokumen Lengkap yang Harus Disiapkan, Cek Segera!

Selanjutnya untuk jadwal pelaksanaan seleksi tes yang diperuntukkan pelamar umum akan digelar pada bulan November hingga Desember 2022 mendatang.

Pelamar Umum sebagaimana Permenpan RB Nomor 20 Tahun 2022 adalah pelamar yang terdiri atas Lulusan PPG dan juga pelamar yang telah terdaftar pada Dapodik.

Bagi lulusan PPG juga termasuk dalam pelamar umum, hanya lulusan PPG yang telah terdaftar pada Database kelulusan PPG di Kemdikbud Ristek lah yang dapat mengikuti seleksi PPPK 2022.

Baca Juga: Janji ‘Hadiah’ Nadiem untuk Guru Jenjang PAUD, TK, SD, SMP, SMA, SLB Bisa Terlaksana, Jika...

Bagi pelamar P1 pada bulan September hingga Oktober 2022 dapat mengetahui apakah dapat ditempatkan atau tidak, dengan log in ke akun SSCASN.

Jika pelamar P1 mengklik setuju, maka dapat langsung ditempatkan pada sekolah tersebut.

Berbeda halnya bagi pelamar P1, P2, dan P3 yang tidak mendapatkan penempatan hingga akhir Oktober 2022, nantinya akan diberikan opsi “Mau atau Tidak Mau”.

Baca Juga: Penempatan Non ASN di PPPK 2022, Guru Honorer Aman Tergantung ini

Dalam hal ini “Mau” berarti pelamar tersebut mau untuk belum bisa ditempatkan.

Itu artinya guru honorer tersebut masih bersedia untuk menjadi guru honorer pada sekolahnya masing-masing, dan menunggu untuk rekrutmen PPPK yang akan datang.

Namun apabila mengklik “Tidak Mau”, pelamar akan turun level yang semula pelamar tersebut adalah kategori P1, kini menjadi P2 atau bahkan P3 sebagaimana kesesuaian data diri pelamar.

Baca Juga: Guru Harus Cek! Hanya 3 Poin yang Berubah pada Pemberian Tunjangan Profesi Guru Jika RUU Sisdiknas Disahkan

Adapun untuk pelamar umum yang akan mengikuti mekanis meseleksi tes CAT UNBK, soal yang harus diisi adalah soal Kompetensi Teknis, Soal Sosio Kultural, Soal Manajerial dan Soal Wawancara.***

Editor: Maulida Cindy Magdalena

Tags

Terkini

Terpopuler