Resmi! Begini Proses Seleksi PPPK Guru 2022, Pelamar Prioritas Pertama Ada Pengkhususan? Yuk Intip Disini

20 September 2022, 13:11 WIB
Ilustrasi. Begini Proses Seleksi PPPK Guru 2022, Pelamar Prioritas Pertama Ada Pengkhususan./ /tangkapan layar akun instagram/@paudpedia./

 

BERITASOLORAYA.com - Informasi seleksi PPPK guru 2022 menjadi suatu hal yang sangat dinantikan oleh para guru di Indonesia.

Pasalnya, guru honorer memiliki kesempatan untuk ikut seleksi menjadi pegawai ASN dengan jalur PPPK dan menurut informasi memang akan digelar pada tahun 2022 ini.

Pendaftaran seleksi PPPK 2022 diperkirakan akan dibuka pada bulan September ini, dan seluruh calon pelamar harus mempersiapkan diri dari sekarang.

Baca Juga: Resmi! Guru Lulus Passing Grade 2021 Tidak Semua Diangkat ASN PPPK Tahun ini, Simak Penjelasan Selengkapnya

Dalam seleksi PPPK 2022, calon pelamar dibagi menjadi empat, yaitu pelamar prioritas 1, 2, 3, dan pelamar umum.

Pelamar prioritas 1, 2, dan 3 biasa disebut dengan P1, P2, dan P3. Kemudian pelamar umum juga bisa disebut sebagai pelamar P4.

Seluruh pelamar ini dalam seleksi PPPK guru 2022 memiliki proses seleksi yang berbeda-beda, sesuai dengan tingkatan prioritasnya.

Baca Juga: Ide Menu Harian Anti Ribet, Inspirasi Dapur untuk Para Ibu di Rumah

Bahkan, ada yang mendapat kekhususan proses dimana kategori pelamar ini nanti hanya tinggal melaksanakan tiga proses seleksi saja.

Lantas, bagaimana proses seleksi empat kategori pelamar PPPK guru 2022 nanti? Simak terus informasinya sampai akhir ya.

Seleksi PPPK 2022 ini menerapkan tiga mekanisme tahapan seleksi, diantaranya penempatan langsung, seleksi kesesuaian atau verifikasi, dan seleksi tes.

Baca Juga: Ide Menu Harian yang Enak, Bisa Jadi Pilihan Hidangan untuk Keluarga Tercinta

Setiap calon pelamar akan disesuaikan dengan kategorinya masing-masing kemudian disesuaikan dengan mekanisme yang akan dilalui.

Untuk itu, terdapat proses seleksi masing-masing kategori pelamar, sebagaimana yang dikutip BeritaSoloRaya.com dari akun Instagram @inforcasn.

Semua pelamar berhak untuk mengikuti seleksi PPPK guru 2022 ini, dengan cara mendaftar pada laman resmi seleksi PPPK 2022.

Baca Juga: Simak! Solusi Pelamar PPPK Guru 2022 yang Tidak Terdata di Dapodik, Bisa Daftar dengan Manfaatkan...

Selanjutnya, proses seleksi ASN PPPK 2022 ini untuk guru akan didahulukan pelamar prioritas 1 yang akan melalui rangkaian proses seleksi sebagai berikut:

  1. Pemilihan formasi
  2. Penyesuaian formasi oleh Kemdikbud
  3. Pengumuman

Itulah mengapa ada pengkhususan bagi pelamar prioritas 1 (P1) dalam seleksi PPPK 2022. Sebab P1 hanya melalui tiga tahap saja, dan ada penyesuaian formasi sehingga nanti tidak perlu mengikuti tes lagi.

Baca Juga: Batas 26 September 2022, Mimpi Jadi Guru Bisa Terwujud Lewat Program Gratis Kemdikbud, Segera Daftar!

Kemudian jika masih ada formasi yang tersedia setelah P1 selesai diseleksi, maka akan dilanjutkan dengan seleksi untuk P2, diantaranya:

  1. Pemilihan formasi
  2. Verifikasi
  3. Pengumuman
  4. Sanggah
  5. Observasi
  6. Sanggah
  7. Pengumuman final

Itulah proses seleksi yang harus dilalui oleh pelamar P2, jika memang masih ada kuota formasi yang tersedia.

Lebih lanjut, untuk pelamar P3 juga akan melalui proses seleksi sebagai berikut:

Baca Juga: UPDATE PPPK 2022: 4 Honorer Ini Akan Diangkat Lebih Dulu untuk Jadi ASN tanpa Tes, Siapa Selanjutnya?

  1. Pemilihan formasi
  2. Verifikasi
  3. Pengumuman
  4. Sanggah
  5. Observasi
  6. Sanggah
  7. Pengumuman final

Proses seleksi yang dilalui oleh P3 ini sama dengan P2, sehingga akan melalui tahapan seleksi kesesuaian atau verifikasi.

Untuk pelamar umum atau P4 juga akan melalui proses seleksi yaitu:

Baca Juga: 8 Kategori Guru Honorer yang Langsung Diangkat Jadi PPPK, Tanpa Tes! Simak Selengkapnya Disini

  1. Pemilihan formasi
  2. Verifikasi
  3. Pengumuman
  4. Sanggah
  5. Seleksi UNBK
  6. Hasil kelulusan
  7. Sanggah nilai
  8. Pengumuman final

Demikian informasi yang ada dan semoga bermanfaat.***

Editor: Intan Sherly Monica

Tags

Terkini

Terpopuler