BERITASOLORAYA.com – Ada instruksi penting dari Kemdikbud untuk satuan pendidikan di jenjang SD, SMP, SMA, dan SMK Sederajat.
Instruksi yang diberikan Kemdikbud adalah terkait penjadwalan ulang ANBK atau Asesmen Nasional Berbasis Komputer yang dibagi menjadi dua gelombang.
Hal ini diketahui dari unggahan di akun Instagram @ditsmp.kemdikbud yang menyampaikan beberapa hal penting terkait penjadwalan ulang ANBK.
Disebutkan bahwa peserta penjadwalan ulang ANBK merupakan satuan pendidikan yang mengalami kendala pada pelaksanaan sebelumnya sehingga seluruh rangkaian ANBK tidak dapat terselesaikan.
Baca Juga: Simak Jadwal Lengkap PPPK Tenaga Kesehatan oleh Kementerian PANRB. Jangan Sampai Terlewat!
Kegiatan penjadwalan ulang ini dibagi menjadi dua gelombang dengan sinkronisasi moda semi online yang dilakukan mulai tanggal 12 November 2022 mendatang.
Untuk mengetahui kapan penjadwalan ulang ANBK di masing-masing gelombang, simak artikel ini hingga tuntas agar tidak ada informasi yang terlewat.
Sebelumnya perlu diketahui, Asemen Nasional merupakan program evaluasi yang dijalankan Kemdikbud demi meningkatkan mutu pendidikan.
Baca Juga: 3 Tunjangan Guru Akan Cair Bulan November ini sesuai Juknis, Kenali Syarat yang Harus Dipenuhi
Hal tersebut dilakukan dengan memotret input, proses, hingga output dari pembelajaran yang berlangsung di seluruh satuan pendidikan.
Asesmen Nasional terdiri dari tiga instrumen dimana ketiganya saling berkaitan. Ketahui tiga instrumen tersebut berikut ini:
1. Asesmen Komputer Minimum (AKM)
Instrumen Asesmen Nasional satu ini akan mengukur literasi membaca dan literasi matematika (numerasi) murid.
2. Survei Karakter
Melalui instrumen ini, diukur sikap, nilai, keyakinan, dan kebisaan yang bisa menjadi pencerminan dari karakter murid.
3. Survei Lingkungan Belajar
Kualitas berbagai aspek input serta proses belajar mengajar diukur melalui Survei Lingkungan Belajar.
Kegiatan belajar mengajar yang diukur dapat berupa pembelajaran di kelas maupun di tingkat satuan pendidikan.
Berikut ini penjadwalan ulang kegiatan ANBK yang bisa diketahui satuan pendidikan jenjang SD, SMP, SMA, dan SMK sederajat:
- Sinkronisasi moda semi online dilakukan pada tanggal 12 – 13 November 2022.
- Gelombang pertama dilakukan pada tanggal 14 – 15 November 2022.
- Gelombang kedua dilakukan pada tanggal 16 – 17 November 2022.
Baca Juga: Resmi, Mulai November 2022 ASN Diminta Siapkan Berkas untuk Kenaikan Pangkat 2023
Lantas, apa yang dapat dilakukan oleh satuan pendidikan yang mengikuti penjadwalan ulang ANBK?
Satuan pendidikan dapat segera melakukan fasilitasi dan koordinasi terkait hal-hal di bawah ini:
1. Memahami penjadwalan ulang yang diatur selama dua gelombang seperti yang sudah disebutkan sebelumnya.
2. Melakukan sinkronisasi moda semi online sesuai tanggal yang sudah ditetapkan.
3. Mengetahui daftar satuan pendidikan yang dapat melakukan penjadwalan ulang lewat laman ANBK yakni https://anbk.kemdikbud.go.id pada menu ‘Penjadwalan Ulang’.
4. Moda pelaksanaan dan status pelaksaan akan mengikuti data yang telah ada sebelumnya.
5. Untuk pengaturan sesi dan gelombang, akan ditentukan oleh Pusat.
Demikian penjelasan terkait penjadwalan ulang kegiatan ANBK atau Asesmen Nasional Berbasis Komputer bagi satuan pendidikan yang mengalami kendala sebelumnya.***