127.186 Guru Honorer Duduk Manis, Kemdikbud Pastikan Jadi PPPK 2022, Begini Katanya

12 November 2022, 16:11 WIB
Ilustrasi. Sejumlah guru honorer dipastikan jadi pegawai PPPK 2022. /Dok. Humas Pemkab Purbalingga

BERITASOLORAYA.com – Kabar gembira datang dari Kemdikbud untuk sejumlah guru honorer yang melamar menjadi guru ASN PPPK di tahun 2022.

Disampaikan oleh Pelaksana tugas atau Plt. Dirjen GTK Kemdikbud Nunuk Suryani, bahwasanya seratus ribu lebih guru honorer yang mendaftar PPPK 2022 dipastikan menjadi guru ASN.

Untuk jumlah pastinya, Nunuk menyebut ada sejumlah 127.186 guru honorer di mana guru-guru tersebut menjadi prioritas utama atau P1 saat melamar PPPK 2022.

Dilansir BeritaSoloRaya.com dari laman Antara, sejumlah guru honorer tersebut bisa mengisi formasi PPPK 2022 yang tersedia.

Baca Juga: Terkait Polemik Pakaian Adat Jadi Seragam Sekolah, Mendikbudristek Beri Jawaban Ini...

“Jumlah guru yang termasuk para prioritas 1 atau P1 sebanyak 193.954 guru, yang mana yang terdapat kebutuhan sebanyak 169.078 guru,” jelas Nunuk di Jakarta pada Senin, 07 November 2022.

Lebih lanjut dia menjelaskan, “Dari jumah tersebut yang tersedia formasi sebanyak 127.186 guru dan yang tidak tersedia sebanyak 41.892 guru.”

Para guru yang masuk dalam kategori prioritas 1 adalah guru yang telah memenuhi nilai ambang batas atau lulus passing grade pada seleksi PPPK tahun 2021.

Baca Juga: Info PPPK 2022: Segini Gaji yang Akan Didapatkan Jika Honorer Resmi Jadi ASN, Ada yang Lebih dari Rp6 Juta!

Jika dirinci, guru-guru tersebut yakni THK atau guru honorer yang telah mengajar sebelum dan hingga tahun 2005, guru non ASN sekolah negeri, lulusan PPG, serta guru sekolah swasta yang masing-masing telah lulus PG 2021.

Nunuk juga menerangkan bagi guru yang tidak tersedia formasi, diperlukan koordinasi dengan pemerintah daerah agar dapat diangkat menjadi ASN pada seleksi selanjutnya.

“Sebanyak 24.876 guru yang termasuk kategori P1 tapi tidak terdapat kebutuhan. Dari jumlah tersebut sebanyak 11.349 di antaranya tersedia formasi, atau terbuka formasi mata pelajaran jabatan lain,” tuturnya.

Baca Juga: Informasi PPPK Tenaga Kesehatan 2022 Kemenhub, Begini Sistem Kelulusan yang Harus Diperhatikan

 “Sehingga diharapkan dapat mengikuti seleksi kembali dengan menggunakan mata pelajaran jabatan lainnya. Sementara sebanyak 13.527 sisanya tidak tersedia formasi,” tambah Nunuk.

Perlu diketahui, seleksi guru ASN PPPK 2022 menggunakan tiga mekanisme seleksi yang berbeda.

Selain para guru yang masuk ke dalam kategori P1, proritas juga diberlakukan untuk guru dalam kategori P2 dan P3.

Jika masih tersedia formasi dari P1, akan dilakukan seleksi dengan menggunakan mekanisme kedua yakni seleksi kesesuaian.

Baca Juga: Besaran Gaji Pegawai PPPK dan Tunjangan yang Menanti, Calon ASN Tarus Tahu!

Proses seleksi ini dilakukan dengan mempertimbangkan dimensi kompetensi profesional, pedagogik, sosial, dan kepribadian.

Hal ini berlaku bagi THK-II yang tidak termasuk dalam kategori P1 dan guru non ASN sekolah negeri yang telah terdaftar dalam Dapodik paling sebentar 3 tahun atau 6 semester.

Selanjutnya, jika masih tersedia formasi akan dilakukan seleksi tes dengan mempertimbangkan dimensi kompetensi teknis, kompetensi manajerial, dan sosial kultural bagi pelamar umum.***

Editor: Syifa Alfi Wahyudi

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler