Kabar Baik, Dana BOS Tahap 2 Total 69,376 Miliar untuk Pesantren Telah Cair, Bawa Dokumen Ini Saat Penarikan

14 November 2022, 21:32 WIB
Ilustrasi. Inilah informasi terkait pencairan Dana BOS Tahap 2 untuk pesantren dengan jumlah total anggaran 69,376 Miliar /Pixabay/EmAji

BERITASOLORAYA.com – Kabar baik datang dari Kementerian Agama berkenaan dengan pencairan Dana BOS Tahap 2 untuk pesantren.

Kementerian Agama baru saja memberikan informasi bahwa pencairan Dana BOS sejumlah total 69,376 Miliar untuk pesantren telah ada di rekening bank penyalur.

Kemenag juga menginformasikan bahwa pihaknya telah meminta pihak bank penyalur untuk segera menyalurkan Dana BOS Tahap 2 tersebut ke rekening penerima BOS sebagaimana dikutip BeritaSoloRaya.com melalui laman kemenag.go.id.

Baca Juga: Anggaran PPPK di Bali Disoroti, Ini Kata Anggota Komisi X DPR RI

Adapun jumlah pesantren di tanah air sebagai penerima Dana BOS tidak kurang dari 2.553 pesantren.

Hal tersebut sebagaimana dipaparkan oleh Waryono selaku Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren).

“Total ada Rp69.376.900.000 yang akan dicairkan kepada 2.553 satuan pendidikan pesantren,” papar Waryono pada hari Senin 14 November 2022 di Jakarta.

Baca Juga: Kemdikbud Minta Guru Segera Daftar Program Ini, Tutup 11 Hari Lagi

Adapun dana tersebut dibagi untuk beberapa penerima, antara lain :

  1. Dana sejumlah p3.738.600.000 untuk BOS 350 satuan pendidikan pada pesantren jenjang Ula (setara Madrasah Ibtidaiyah/MI).
  2. Dana sejumlah Rp22.547.800.000 untuk BOS 1.323 satuan pendidikan pada pesantren jenjang Wustha (setara Madrasah Tsanawiyah/MTs).
  3. Dana sejumlah Rp43.090.500.000 untuk BOS 880 satuan pendidikan pada pesantren jenjang ‘Ulya (setara Madrasah Aliyah/MA).

Kemenag mengimbau, Dana BOS Tahap 2 untuk pesatren sebagaimana pembagiannya diharapkan dapat dipergunakan dengan baik dan optimal.

Baca Juga: Sinopsis Hellboy Tayang di Bioskop Trans TV Senin Malam, Ketika Bocah Iblis Terperangkap di Dunia Manusia

Tidak hanya itu, Kemenag juga berharap pesantren penerima Dana BOS Tahap 2 ini dapat dipertanggungjawabkan sebagaimana mestinya.

Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren) Waryono berpesan, agar pesantren penerima bisa benar-benar memaksimalkan Dana BOS secara cepat dan tepat sebagaimana juknis bantuan.

“Saya minta pesantren penerima benar-benar memaksimalkan dana BOS pesantren ini secara cepat dan dimanfaatkan secara tepat sesuai petunjuk teknis bantuan,” pesan Wayono dalam kesempatan yang sama.

Baca Juga: Indonesia Terbitkan Izin Penggunaan Darurat EUA Vaksin Inavac, Apa Itu?

Adapun bagi pesantren penerima yang hendak melakukan pencairan untuk dapat memperhatikan persyaratan pencairan Dana BOS Tahap 2.

Dimana untuk persyaratannya pihak pesantren harus membawa tanda bukti upload persyaratan pencairan BOS 2022 ke bank yang telah ditentukan.

Kasubdit Pendidikan Kesetaraan pada Direktorat PD Pontren selaku pengelola secara terpisah menyampaikan informasi bahwa dana BOS Pesantren Tahap II hanya dapat mengcover 106.758 santri.

Baca Juga: Masjid Raya Sheikh Zayed Diresmikan Presiden Jokowi dengan Presiden PEA, Berkapasitas Hingga 10.000 Jamaah

Dimana dalam rinciannya yaitu :

  1. Santri tingkat Ula sejumlah 8.308 santri.
  2. Santri tingkat Wustha sejumlah 40.996 santri.
  3. Santri tingkat ‘Ulya sejumlah 57.454 santri.

Menurut Kasubdit Pendidikan Kesetaraan pada Direktorat PD Pontren jumlah santri yang tercover tersebut masih sangat jauh dari data santri yang tercatat di EMS.

Oleh karenanya dalam hal penentuan keputusan penerimanya dilakukan secara proporsional.

Iaber harap bahwa kedepannya semua pihak perlu memperhatikan dana BOS Pesantren yang dapat mengcover semua santri.

Baca Juga: Pernah Dirumorkan Pacaran dengan Lee Min Ho, Begini Tanggapan Yeon Woo MOMOLAND

“Ke depan, perlu perhatian dari semua pihak terkait agar BOS Pesantren dapat mengcover semua santri,” pungkas Kasubdit Pendidikan Kesetaraan pada Direktorat PD Pontren.

Semoga informasi yang disampaikan ini bermanfaat.***

Editor: Kamaludin

Sumber: kemenag.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler