BERITASOLORAYA.com – Pendaftaran Kampus Mengajar angkatan 5 dari Kemdikbud telah dibuka sejak 1 November 2022.
Batas pendaftaran program Kampus Mengajar angkatan 5 adalah 27 November 2022. Tinggal beberapa hari lagi sebelum ditutup.
Mengikuti program Kampus Mengajar dari Kemdikbud sangat bermanfaat bagi Anda sebagai mahasiswa.
Terlebih jika Anda telah memasuki semester 4, mengikuti program Kampus Mengajar ini akan memperdalam wawasan Anda.
Baca Juga: Resmi, Regulasi Besaran Tunjangan Sertifikasi Guru untuk ASN dan non PNS
Selain itu, Kampus Mengajar akan membuat Anda semakin berprestasi dan memiliki pengalaman yang berharga.
Untuk mengikuti program Kampus Mengajar angkatan 5 tersebut, Anda harus memenuhi beberapa persyaratan.
Simak persyaratan dokumen Kampus Mengajar angkatan 5 tahun 2023 berikut.
- Surat Keterangan Pakta Integritas
Surat pakta integritas dapat Anda unduh dengan klik tautan berikut. Jangan lupa untuk membubuhkan tanda tangan dengan materai Rp10.00.
Baca Juga: Selamat, Pemkot Ini Izinkan 25 Ribu Non ASN Tetap Bekerja di Tahun 2023!
- Sertakan Transkrip Nilai dan IPK minimal yang harus Anda penuhi adalah 3.00
Anda harus mengunggah scan transkrip nilai yang membuktikan IPK minimal Anda minimal 3.00 dari skala 4.00.
Transkrip nilai harus resmi dari perguruan tinggi atau dapat berupa screenshot pada laman akademik Anda.
- Persiapkan Surat Rekomendasi
Surat rekomendasi yang Anda sertakan harus dari perguruan tinggi yang sesuai dengan format yang sudah ditetapkan.
Berkas tersebut telah ditandatangani oleh Rektor atau Ketua atau Direktur atau Wakil Direktur di bidang Akademik atau minimal Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan.
Dokumen tersebut dapat Anda unduh dengan klik di sini.
Baca Juga: File Lapor Diri yang Perlu Disiapkan Calon Mahasiswa PPG Prajabatan Gelombang 2
- Persiapkan Surat Izin Orang Tua
Surat izin orang tua harus ditandatangani oleh orang tua atau wali dan bermaterai Rp10.000.
Format surat izin dari orang tua/wali dapat Anda unduh di sini.
- Persiapkan Surat Keterangan Sehat
Pada surat keterangan sehat ini harus dari puskesmas atau Rumah Sakit Pemerintah yang telah ditandatangani oleh dokter dan stempel institusi.
Baca Juga: Data Peserta Didik Anda Salah? Simak Cara Memperbaiki Secara Mandiri dari Kemdikbud
- Persiapkan Sertifikat Pengalaman Organisasi (Opsional)
Meski bersifat opsional, mengunggah sertifikat pengalaman organisasi dapat menjadi nilai plus bagi Anda.
Seluruh pengalaman organisasi dapat Anda gabungkan menjadi satu dalam satu file PDF dengan maksimal ukuran 5 MB.
Itulah persyaratan dokumen yang harus Anda penuhi untuk mendaftar program Kampus Mengajar dari Kemdikbud.
Perlu diketahui, seluruh persyaratan dokumen tersebut harus di-scan agar mempermudah Anda dalam mengunggah dokumen yang diminta.
Sebagai mahasiswa, Anda wajib menambah pengalaman dengan kegiatan sosial seperti Kampus Mengajar tersebut.
Program Kampus Mengajar merupakan program yang mengajarkan Anda untuk terlibat langsung dengan masyarakat.
Khususnya kepada para siswa di sekolah sasaran yang terletak di seluruh penjuru wilayah Indonesia.***