Kabar Gembira Kemdikbud Kepada Guru Sertifikasi, Rencana Perubahan Pencairan Tunjangan Profesi Atau TPG

13 Desember 2022, 22:30 WIB
Kemdikbud bersama Menpan RB membahas tentang Reformasi Birokrasi Tematik Rencana sekaligus menyinggung pencairan tunjangan sertifikasi guru /tangkapan layar youtube.com/Sekretariat Presiden/youtube.com/Sekretariat Presiden

BERITASOLORAYA.com – Salah satu terobosan Kemdikbud yang dinanti para guru adalah rencana pencairan tunjangan sertifikasi guru atau TPG yang akan ditransfer ke rekening langsung.

Hal itu diungkap Mendikbudristek Nadiem Makarim ketika Rapat Bersama Kementerian PANRB bahwa rencana ke depan terkait pencairan tunjangan sertifikasi guru berharap ditransfer ke rekening guru.

Mendikbudristek bersama Menpan RB membahas tentang Reformasi Birokrasi Tematik Rencana sekaligus menyinggung perihal rencana pencairan tunjangan sertifikasi guru atau TPG yang akan ditransfer langsung ke rekening guru.

Baca Juga: 2 Informasi Tentang Pekerja Migran Indonesia atau PMI Ini Wajib Diketahui Supaya Tidak Terjebak yang Ilegal!

Saat Rapat bersama tersebut, Menpan RB mengajak para Aparatur Sipil Negara (ASN untuk bergandengan tangan dalam menyukseskan program reformasi birokrasi tematik.

Oleh karena itu, Menpan RB pun mendorong kesiapan para ASN khususnya para guru agar melakukan transformasi sebagaimana instruksi Presiden Joko Widodo terkait reformasi birokrasi.

Seusai mendengar pernyataan Menpan RB, Nadiem pun turut bangga dan mengapresiasi atas kerja sama Kemdikbud dan Kementerian PANRB untuk kemajuan sumber daya manusia Indonesia.

Baca Juga: Mie Instan Bisa Dijadikan Mie Ayam dengan Resep ini, Berikut Bahan dan Cara Membuatnya

Selain itu, Nadiem juga mengungkapkan adanya rencana pencairan tunjangan sertifikasi guru atau TPG yang langsung ditransfer ke rekening masing-masing guru.

Seperti kita ketahui, tunjangan sertifikasi guru atau TPG saat ini masih dicairkan atau ditransfer dari pemerintah pusat ke pemerintah daerah kemudian didistribusikan ke setiap guru.

Oleh sebab itu, Nadiem pun ingin mempersingkat alur birokrasi pencairan tunjangan sertifikasi (TPG) tersebut.

Baca Juga: Hore, Kemdikbud Akan Ubah Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru Atau TPG Agar Ditransfer Ke Rekening, Kapan?

Dengan demikian, maka pencairan tunjangan sertifikasi rencananya dapat langsung ditransfer oleh pemerintah pusat ke rekening guru tanpa ke pemerintah daerah terlebih dahulu.

Akan tetapi, hingga artikel ini ditulis, Kemdikbud belum memberikan info terbaru kelanjutan rencana pencairan tunjangan sertifikasi guru atau TPG yang akan ditransfer langsung ke rekening guru tersebut.

Perlu diketahui, pemerintah saat ini masih menggunakan regulasi pencairan tunjangan sertifikasi guru (TPG) pada Permendikbud Nomor 4 Tahun 2022 tentang petunjuk teknis pemberian tunjangan sertifikasi guru dan tunjangan lainnya.

Baca Juga: Cara Daftar Nikah Secara Online Melalui Aplikasi, Simak Data dan Dokumen yang Perlu Anda Checklist

Hal itu juga sebab belum adanya perubahan regulasi terkait mekanisme pencairan tunjangan sertifikasi guru yang baru.

Maka dari itu, mekanisme pencairan tunjangan sertifikasi guru (TPG) yang akan ditransfer langsung ke rekening guru saat ini masih dalam tahap rencana Kemdikbud guna mempersingkat alur birokrasi pencairan tunjangan guru.

Ketika Rapat Bersama, selain mengungkapkan pemangkasan alur birokrasi pencairan tunjangan guru, Nadiem juga mengungkapkan perihal terkait peningkatan profesionalisme dosen, termasuk dosen PPPK.

Baca Juga: Cara Mendaftar Ibadah Haji Secara Online Melalui Aplikasi, Lakukan Ini Jika Belum Punya Akun!

Demikian informasi terkait tunjangan sertifikasi guru (TPG) yang rencananya akan ditransfer ke rekening guru secara langsung.***

Editor: Kamaludin

Sumber: menpan.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler