5 Hal Ini Sebabkan Pelamar Umum PPPK Guru 2022 Tidak Bisa Memilih Formasi, Berikut Solusinya

18 Desember 2022, 18:58 WIB
Ilustrasi. Berikut ini 5 penyebab pelamar umum tidak bisa memilih formasi berikut solusinya /bruce mars/unsplash.com

BERITASOLORAYA.com – Pelamar umum PPPK Guru 2022 saat ini tengah menjalani tahapan pemilihan formasi.

Dilansir BeritaSoloraya.com dari situs resmi PPPK Guru, gurupppk.kemdikbud.go.id, Kemdikbud mengumumkan tahap pemilihan formasi bagi pelamar umum sudah bisa dilakukan mulai 18 Desember 2022.

Adapun batas akhir pemilihan formasi bagi pelamar umum PPPK Guru 2022 jatuh pada tanggal 22 Desember 2022.

Namun, dalam praktiknya, ada pelamar umum yang tidak bisa memilih formasi lantaran kolom jabatan maupun lokasi kerja kosong atau tidak tersedia.

Baca Juga: Info PPPK Guru 2022: Pelamar Umum Sudah Bisa Lakukan Pemilihan Formasi, Begini Caranya

Perlu diketahui, bahwa ketika pelamar umum masuk ke akun SSCASN BKN dan memilih formasi, ada kolom jabatan dan lokasi kerja yang tersedia.

Pelamar umum dapat memilih jabatan dan lokasi kerja yang disediakan sistem dengan menyesuaikan ijazah pelamar.

Apabila pelamar umum PPPK Guru 2022 tidak bisa memilih formasi lantaran kolom jabatan maupun lokasi kerja kosong, berikut 5 penyebab sekaligus solusi yang dikutip dari kanal YouTube Calon Guru (Kanjeng Mariyadi Ngawi).

1. Sistem Belum Siap

Pada hari pertama pembukaan, permasalahan sistem pada portal merupakan hal biasa. Mengapa? Karena sistem bisa jadi masih berada di tahap sinkronisasi.

Oleh karena itu, dibutuhkan waktu agar sistem siap dan dapat bekerja sebagaimana mestinya.

Solusi untuk permasalahan ini adalah pelamar umum dapat memantau secara berkala di akun SSCASN masing-masing.

Pelamar umum harus memastikan mengakhiri pendaftaran sebelum batas waktu yakni 22 Desember 2022 pukul 23.59.

Baca Juga: Simak Aturan Baru PPG Dalam Jabatan 2023, Begini Tahapan Program dari Awal sampai Dapat Sertifikasi

2. Sistem Sedang Sibuk

Kemungkinan kedua mengapa pelamar umum tidak bisa melakukan pemilihan formasi adalah karena sistem sedang sibuk.

Hal ini juga wajar terjadi mengingat begitu banyak pelamar umum PPPK Guru 2022 seluruh Indonesia mengakses satu portal yang sama dalam waktu yang bersamaan.

Maka dari itu, solusi terbaik dalam hal ini adalah pelamar umum memantau portal SSCASN pada jam-jam lengang seperti tengah malam.

Selain itu, pelamar umum dapat mempersiapkan jaringan internet sebaik mungkin.

3. Tidak Mengklik ‘Akhiri Pendaftaran’

Penyebab ketiga adalah pelamar umum tidak mengklik ‘Akhiri Pendaftaran’ saat mendaftarkan diri sebagai peserta PPPK Guru 2022.

Untuk masalah ini, tidak ada solusi yang bisa dilakukan selain menunggu pembukaan seleksi PPPK Guru tahun depan.

Mengapa? Karena syarat peserta lulus seleksi administrasi adalah apabila mengklik tombol ‘Akhiri Pendaftaran’ setelah melakukan proses pendaftaran.

4. Tidak Lulus Seleksi Administrasi

Penyebab keempat adalah peserta dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi.

Penyebab ini juga berkaitan dengan permasalahan di poin 3. Peserta yang tidak mengakhiri pendaftaran maka dipastikan tidak lulus seleksi administrasi.

Baca Juga: Hanya 3 Guru Kategori Ini yang Bisa Ikut PPG Dalam Jabatan 2023 Menurut Aturan Terbaru, Anda Termasuk?

5. Tidak Tersedia Formasi

Formasi yang tersedia bagi pelamar umum merupakan formasi tersisa setelah pelamar P1, P2, dan P3 mendapatkan penempatan.

Jika tidak ada formasi tersisa, maka secara otomatis pelamar umum tidak bisa memilih formasi PPPK Guru 2022.

Demikian 5 penyebab pelamar umum tidak bisa memilih formasi di PPPK Guru 2022.***

Editor: Egia Astuti Mardani

Sumber: YouTube Calon Guru (Kanjeng Mariyadi Ngawi)

Tags

Terkini

Terpopuler