Simak Aturan Baru PPG Dalam Jabatan 2023, Begini Tahapan Program dari Awal sampai Dapat Sertifikasi

- 17 Desember 2022, 21:25 WIB
Ilustrasi. Penyelenggaraan PPG Dalam Jabatan 2023
Ilustrasi. Penyelenggaraan PPG Dalam Jabatan 2023 /Pixabay/Wokandapix

BERITASOLORAYA.com – Berikut ini tahapan program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan 2023 menurut peraturan terbaru.

Program PPG Dalam Jabatan 2023 diatur dalam Permendikbudristek Nomor 54 tahun 2022 tentang Tata Cara Memperoleh Sertifikat Pendidik bagi Guru Dalam Jabatan.

Sebagaimana diketahui, Kemdikbud menyelenggarakan PPG Dalam Jabatan untuk guru mendapatkan status sertifikasi.

Baca Juga: Hanya 3 Guru Kategori Ini yang Bisa Ikut PPG Dalam Jabatan 2023 Menurut Aturan Terbaru, Anda Termasuk?

Status sertifikasi bagi guru pada PPG Dalam Jabatan merupakan pengakuan formal atas profesionalitas guru yang telah mengabdi di satuan pendidikan.

Adapun tahapan program PPG Dalam Jabatan diatur dalam Pasal 6 regulasi tersebut.

Secara umum terdapat empat tahapan dalam penyelenggaraan program PPG Dalam Jabatan 2023, yakni antara lain sebagai berikut:

1. Penetapan jumlah mahasiswa

2. Sosialisasi Program PPG Dalam Jabatan

Halaman:

Editor: Egia Astuti Mardani

Sumber: JDIH Kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x