BERITASOLORAYA.com – Berikut ini tahapan program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan 2023 menurut peraturan terbaru.
Program PPG Dalam Jabatan 2023 diatur dalam Permendikbudristek Nomor 54 tahun 2022 tentang Tata Cara Memperoleh Sertifikat Pendidik bagi Guru Dalam Jabatan.
Sebagaimana diketahui, Kemdikbud menyelenggarakan PPG Dalam Jabatan untuk guru mendapatkan status sertifikasi.
Status sertifikasi bagi guru pada PPG Dalam Jabatan merupakan pengakuan formal atas profesionalitas guru yang telah mengabdi di satuan pendidikan.
Adapun tahapan program PPG Dalam Jabatan diatur dalam Pasal 6 regulasi tersebut.
Secara umum terdapat empat tahapan dalam penyelenggaraan program PPG Dalam Jabatan 2023, yakni antara lain sebagai berikut:
1. Penetapan jumlah mahasiswa
2. Sosialisasi Program PPG Dalam Jabatan