Tahun 2023, Kemdikbud Terapkan Kebijakan Baru Penyaluran Tunjangan Guru. Apakah Menguntungkan?

12 Januari 2023, 11:08 WIB
Ilustrasi tunjangan guru /Instagram @bank_indonesia/

BERITASOLORAYA.com – Kemdikbud terus berusaha menerapkan kebijakan terkait penyaluran tunjangan guru agar dapat mensejahterakan tenaga pendidik.

Tunjangan guru seperti TPG, Tamsil, dan TKG, yang diberikan biasanya akan disalurkan sesuai dengan status atau kriteria masing-masing guru.

Menjelang tahun 2023, Kemdikbud menginformasikan tentang rencana akan berlakunya kebijakan baru untuk proses penyaluran tunjangan guru.

Informasi Kemdikbud tersebut disampaikan langsung oleh Mendikbudristek, Nadiem Anwar Makarim. Nadiem mengatakan bahwa hal itu merupakan bentuk apresiasinya kepada guru.

Baca Juga: Hore, Tenaga Honorer Daerah Ini Malah Dapat Gaji Ke 13 Meski Ada Isu Penghapusan Non ASN Tahun 2023

Lalu, apakah guru dapat menerima tunjangan lebih cepat dengan diberlakukannya kebijakan baru Kemdikbud tersebut?

Pada akhir tahun 2022 lalu, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah menginformasikan tentang adanya anggaran untuk bidang pendidikan yang terdapat tunjangan guru di dalamnya.

Ternyata, ada kabar yang membahagiakan bagi para guru, yaitu tentang tunjangan guru yang mempunyai porsi terbesar dalam anggaran pendidikan.

Tunjangan guru tergolong dalam kategori pendanaan wajib, diantara pendanaan wajib lainnya seperti tunjangan dosen, KIP, serta PIP.

“Total anggaran Kemdikbud ristek 2023 sekitar Rp80,22 triliun dan komponen terbesar dari sini adalah pendanaan wajib sebesar Rp38,17 triliun,” kata Mendikbudristek.

Sementara itu, program yang menjadi fokus Kemdikbud lain yang juga mendapatkan porsi yang cukup besar adalah Merdeka Belajar, yaitu sebesar Rp4,57 triliun.

Baca Juga: Tenaga Kesehatan Lulus PPPK 2022, Langkah Selanjutnya Bagaimana? Simak Arahan Kemenpan RB Berikut Ini

Nadiem mengatakan, nominal anggaran telah ditetapkan untuk pemakaian pada berbagai pengembangan pendidikan, seperti: asesmen nasional, Merdeka Belajar, program Guru Penggerak.

Selain itu juga ada program pendampingan kepada sekolah penggerak yang berada di wilayah 3T dan program literasi.

Nadiem juga mengatakan tentang akan berlakunya aturan baru terkait penyaluran tunjangan guru, yaitu rencana untuk mengubah tunjangan dari Dana Alokasi Umum (DAU).

Sebelumnya, dana untuk pembayaran tunjangan guru ditransfer kepada pemerintah daerah lebih dulu, baru kemudian disalurkan kepada guru penerima.

Melalui kebijakan baru, tunjangan bagi guru akan langsung ditransfer dari pemerintah pusat ke dalam rekening guru penerima.

Hal itu dilakukan agar alur penyalurannya menjadi lebih singkat dan bisa lebih cepat diterima oleh para guru.

Perlu diketahui juga, program digitalisasi pendidikan juga akan mendapatkan anggaran dari Kemdikbud di tahun 2023.

Baca Juga: Selamat, Ada Peluang Besar Jadi ASN 2023 untuk Honorer Profesi Ini, Berikut Daftarnya...

Kemdikbud berencana untuk terus meningkatkan platform teknologi agar bisa dinikmati fasilitasnya secara gratis oleh guru dan kepala sekolah.

Platform-platform teknologi gratis untuk guru dan kepala sekolah akan terus kita tingkatan tahun depan,”ujar Nadiem.

“Untuk memastikan bahwa semua guru mempunyai kemampuan untuk meningkatkan kapasitas mereka,” lanjutnya.***

Editor: Rita Azlina

Sumber: ANTARA menpan.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler