Guru Full Senyum, Tunjangan 2023 DIpastikan Cair Oleh Kemendikbud, Makin Sejahtera...

2 Februari 2023, 09:15 WIB
Ilustrasi program sertifikasi guru agar guru dalam jabatan memperoleh sertifikat pendidik dan terdaftar sebagai penerima TPG /Freepik/pressfoto

 

BERITASOLORAYA.com - Guru patut tersenyum karena Kemendikbud akan memperhatikan nasib dan kesejahteraan guru lewat tunjangan tahun 2023.

Para guru tentu ingin mendapatkan tunjangan atau bisa disebut dengan tunjangan profesi guru (TPG) di tahun 2023 ini.

Apalagi bagi guru yang sudah mendapatkan sertifikasi dari Kemendikbud, tunjangan tahun 2023 menjadi hal yang dinantikan oleh para guru.

Baca Juga: 4 Kriteria Guru Non Sertifikasi Bisa Mendapatkan Kemudahan dalam PPG Oleh Kemendikbud, Nomor 2 Penting....

Tentu dengan adanya tunjangan maka ekonomi dan kesejahteraan guru akan meningkat seiring dengan bertambahnya penghasilan.

Kemendikbud sendiri terus mengupayakan agar kesejahteraan guru di Indonesia yang ada di setiap daerah akan terus membaik setiap tahunnya.

Untuk pencairan tunjangan profesi guru (TPG) masih terpaku dalam Permendikbursitek Nomor 4 tahun 2022.

Baca Juga: Beruntung Banget, Guru non Sertifikasi Diberikan Kemudahan ini Oleh Kemendikbud, Bisa Langsung....

Permendikbud Ristek Nomor 4 Tahun 2022 menjelaskan tentang cara guru mendapatkan tunjangan profesi guru (TPG).

Permendikbud Ristek tersebut menjadi acuan peraturan dan regulasi bagaimana tunjangan bisa cair kepada guru-guru di Indonesia.

Para guru akan mendapatkan tunjangan mulai dari tunjangan sertifikasi guru atau disebut TPG, tambahan penghasilan atau disebut Tamsil untuk guru ASN di daerah dan juga tunjangan khusus guru (TKG) untuk ASN daerah.

Baca Juga: Selamat, Guru Non Sertifikasi Berikut Dapat Keistimewaan dari Kemendikbud, Kriterianya Adalah...

Lantas bagaimana kelanjutan dari pencairan tunjangan guru ini terutama untuk tunjangan guru yang sudah bersertifikasi di tahun 2023.

Baru-baru ini, Kemendikbud melakukan rapat dengan Komisi X DPR RI untuk membahas nasib kesejahteraan guru untuk tahun 2023.

Dalam rapat kerja tersebut dijelaskan kalau anggaran kesejahteraan guru tahun 2023 sudah siap untuk dicairkan. Terutama untuk pencairan tunjangan guru untuk sertifikasi guru, dimana akan siap dan segera cair.

Baca Juga: Tinggal Sebentar Lagi, Guru non Sertifikasi Bersiap Dapatkan Sertifikat Pendidik Tahun Ini, Tercapai Sudah...

Lewat rapat bertajuk penguatan kebijakan Dana Alokasi Khusus (DAK), Kemendikbud sudah melakukan alokasi dana untuk tunjangan guru ASN di derah sebesar Rp 50,4 miliar berdasarkan dari DAK non Fisik untuk pendidikan.

Tentu jumlah tersebut sangat besar sekali, apalagi tunjangan tersebut meliputi tunjangan sertifikasi guru daerah, tambahan penghasilan guru ASN yang ada di daerah sampai tunjangan khusus untuk guru ASN daerah dan juga daerah khusus.

Dalam Dak non Fisik tahun 2023, berikut ini ada beberapa rincian penerima tunjangan sertifikasi guru di daerah:

Baca Juga: Hore, Guru Penggerak Dimudahkan Dapat Sertifikasi, Sangat Diuntungkan Kemendikbud...

A. Guru PNS di Daerah total sebanyak 998.824

B. Guru PPPK total penerima 110.429


Hal ini tentu menjadi kabar baik bagi para guru, terutama yang mengajar di daerah-daerah karena akan mendapatkan tunjangan langsung dari Kemendikbud.

Baca Juga: Alhamdulillah, Tenaga Honorer Kini DIprioritaskan, CASN 2023 Siap Rekrut Banyak non ASN

Janji Kemendikbud untuk membuat guru sejahtera dibuktikan dengan alokasi anggaran yang akan segera dicairkan tahun 2023 ini. ***

Editor: Calvin Natanael

Sumber: DPR Permendikbudristek No 4 tahun 2022

Tags

Terkini

Terpopuler