Lulusan PPG Dalam Jabatan dan Prajabatan Bisa Ikut Ini, Ada Hadiah Menarik dari Kemdikbud, Segera Cek!

6 Februari 2023, 20:37 WIB
Ilustrasi. Lulusan PPG Dalam Jabatan dan PPG Prajabatan bisa ikuti ini, ada hadiah menarik dari Kemdikbud /Foto: Pexels/Armin/

BERITASOLORAYA.com – Bagi Anda yang telah lulus dalam program Kemdikbud yakni PPG Dalam Jabatan dan PPG Prajabatan, ada kesempatan mengikuti ini dari Kemdikbud.

Tentu saja, Kemdikbud menawarkan hadiah atau penghargaan bagi lulusan PPG Dalam Jabatan dan PPG Prajabatan yang terpilih. Hadiah tersebut berupa sertifikat, menchandise, dan lainnya.

Salah satu penghargaan yang menarik adalah lulusan PPG Dalam Jabatan dan Prajabatan yang terpilih akan menjadi pemberi testimoni di media sosial resmi Direktorat PPG.

Penghargaan atau hadiah akan diberikan Kemdikbud setiap tiga bulan kepada 5 orang terpilih. Untuk mengetahui lebih lengkapnya, lulusan PPG Dalam Jabatan dan Prajabatan dapat menyimak artikel ini hingga tuntas.

Baca Juga: Update Program Kemdikbud untuk Guru dan Kepsek, Mulai 6 Februari 2023. Cek Selengkapnya

Setiap lulusan PPG Dalam Jabatan dan PPG Prajabatan yang telah mengikuti program Kemdikbud tersebut, tentu punya pengalaman baik yang bisa dijadikan cerita dan menjadi motivasi bagi calon peserta PPG.

Pengalaman baik tersebut dapat dijadikan tulisan ataupun video yang dapat dikirimkan ke Kemdikbud. Pengalaman baik PPG sendiri adalah sebuah deskripsi tentang usaha yang dialami lulusan hingga memotivasi alumni PPG untuk terus belajar.

Dengan melewati berbagai usaha tersebut, lulusan dapat berhasil menjalani seluruh tahap PPG hingga lulus. Pengalaman ini dapat dijadikan narasi dan diikutsertakan untuk mendapat penghargaan dari Kemdikbud.

Baca Juga: Tenaga Honorer yang Memiliki Masa Kerja Paling Lama Punya 2 Keuntungan, mulai dari Tunjangan hingga Jadi ASN

Apa saja yang dapat dideskripsikan dalam pengalaman baik PPG? Tahapan-tahapan yang dapat dipilih lulusan PPG Dalam Jabatan maupun PPG Prajabatan yakni:

  1. Seleksi administrasi PPG
  2. Seleleksi akademik atau pretes PPG
  3. Saat belajar mandiri
  4. Saat pembelajaran daring melalui LMS (pendalaman materi)
  5. Peer teaching
  6. Lokakarya atau pengembangan perangkat
  7. Uji komprehensif PPG
  8. PPL
  9. Uji pengetahuan PPG
  10. Uji kinerja
  11. Penilaian portofolio

Seperti yang telah disebutkan, pengalaman baik dapat berupa tulisan atau video. Sistematika tulisan terdiri dari judul, isi pengalaman baik yang dialami, dan diteruskan dengan penunjang atau pelengkap.

Baca Juga: Informasi Tunjangan bagi Guru ASN dari Kemdikbud dan Kemenkeu. TPG 2023 Terkena Kebijakan Ini

Untuk pengalaman baik berupa video, sistematikanya dimulai dari identitas, pembuka, lalu isi dari pengalaman baik.

Pengalaman baik PPG harus disusun sesuai kaidah dan ketentuan Kemdikbud. Selanjutnya unggah melalui situs PPG yakni ppg.kemdikbud.go.id dan pilih menu ‘Layanan PPG’. Lanjutkan dengan masuk ke menu ‘Internal’.

Kemudian, pilih opsi ‘Pengalaman Baik’ untuk mengunggah hasil karya pengalaman baik PPG bagi para lulusan PPG Dalam Jabatan maupun PPG Prajabatan.

Baca Juga: Selamat, Guru Honorer Bakal Dapat Tunjangan Sebesar Gaji Pokok! Cek Keputusan Kemdikbud Berikut

Lulusan PPG dapat mengisi profil pribadinya yang meliputi:

  1. NIK
  2. NUPTK (tidak wajib)
  3. Nama lengkap
  4. simpkb.id
  5. Instansi
  6. Kabupaten/kota
  7. LPTK PPG dan Prodi PPG
  8. Data lain yang diperlukan sesuai program PPG yang diikuti pada program PPG tahun terakhir.

Jangan lupa untuk mengisi data berupa judul, ringkasan pengalaman baik dan mengunggah naskah tulisan pengalaman baik dalam format file Ms. Word.

Bagian ringkasan dapat diisi sekilas tentang rangkuman dari keseluruhan pengalaman baik yang telah dilakukan oleh lulusan PPG. Jika pengalaman baik yang dibuat berbentuk video, silakan isi tautan video yang diunggah pada YouTube.

Baca Juga: Kabar Baik, Implementasi Kurikulum Merdeka Resmi Dibuka, Ini Jadwal Pendaftarannya. Segera...

Adapun penghargaan diberikan pada penulis pengalaman baik PPG dengan tulisan atau video terbaik yang paling banyak ditonton atau dibaca tulisannya.

Untuk mengetahui kaidah umum, kaidah khusus, pelengkap, hingga sistem penilaian, silakan klik DI SINI dan DI SINIDemikian informasi ini semoga bermanfaat.***

Editor: Syifa Alfi Wahyudi

Tags

Terkini

Terpopuler