Alhamdulillah, Kemdikbud Beri Perpanjangan Waktu untuk Guru Kategori Ini. Tetap Simak Batas Waktunya...

9 Maret 2023, 14:47 WIB
Ilustrasi Kemdikbud Beri Perpanjangan Waktu untuk Guru Kategori Ini /geralt/Pixabay

BERITASOLORAYA.com- Terdapat sebuah informasi dari Kemdikbud yang penting untuk diketahui oleh para guru kategori ini.

Informasi Kemdikbud bagi guru dengan kategori ini berkaitan dengan peningkatan keahlian dan kesejahteraan tenaga pendidik di masa depan.

Informasi penting bagi para guru kategori ini disampaikan dengan berdasarkan pada sebuah Surat Edaran (SE) dengan nomor 0403/B2/GT.00.05/2023.

Baca Juga: Usai 3.043 Peserta PPPK Guru 2022 Kategori P1 Dibatalkan, Begini Langkah Selanjutnya yang Harus Ditempuh

Perihal SE tersebut adalah tentang Informasi Perpanjangan Waktu Verifikasi dan Validasi Administrasi PPG Dalam Jabatan Tahun 2023.

Kemdikbud menyampaikan informasi tentang proses verifikasi dan validasi (Verval) administrasi untuk para guru yang sudah melewati tahap seleksi PPG Dalam Jabatan (Daljab).

Proses tersebut telah tercantum dalam SE dengan nomor 0334/B2/GT.00.05/2023 tentang verifikasi dan validasi administrasi yang ditujukan bagi para peserta Pendidikan Guru Penggerak (PPG).

Adapun proses perpanjangan verval administrasi yang diselenggarakan Kemdikbud tersebut, diadakan untuk para guru peserta PPG angkatan 1 sampai dengan 7.

Baca Juga: Hasil Seleksi PPPK Guru 2022 Rilis Hari Ini! Segera Cek sscasc.bkn.go.id dan gurupppk.kemendikbud.go.id

Di samping itu, ada sejumlah agenda penting yang harus diketahui dan diikuti oleh para guru tersebut, yaitu:

1. Kegiatan Pendaftaran atau pengajuan berkas

Tahapan pengajuan berkas dijadwalkan semula untuk sasaran 1, adalah pada 16 hingga 21 Februari 2023, sedangkan bagi para guru sasaran 2, 3, 4 pada tanggal 22 hingga 27 Februari 2023.

Namun terdapat jadwal baru terkait adanya perpanjangan waktu untuk agenda tersebut, yaitu pada tanggal 4 sampai dengan 8 Maret 2023.

2. Kegiatan perbaikan berkas

Jadwal ajuan berkas bagi sasaran 1, 2, 3 semula adalah di tanggal 22 Februari sampai dengan 5 Maret 2023.

Baca Juga: Intip Biaya UKT ITB, Paling Sedikit Berapa Juta?

Sementara untuk sasaran 4, dijadwalkan semula pada tanggal 28 Februari sampai dengan 5 Maret 2023.

Sedangkan untuk jadwal perpanjangan waktunya adalah sejak 28 Februari sampai dengan 10 Maret 2023.

3. Kegiatan Verval yang dilakukan oleh petugas

Proses pengajuan berkas semula dijadwalkan pada tanggal 22 Februari sampai dengan 8 Maret 2023, yang diperuntukkan bagi sasaran 1,2, dan 3.

Sedangkan yang semula dijadwalkan pada tanggal 28 Februari sampai dengan 8 Maret 2023, ditujukan bagi sasaran 4.

Perpanjangan waktu dilaksanakan pada tanggal 28 Februari sampai dengan 12 Maret 2023.

Baca Juga: Bagaimana Nasib MotoGP Setelah Ditinggal Valentino Rossi?

Berdasarkan pada informasi Kemdikbud terkait perpanjangan waktu tersebut, maka para guru yang sudah melewati program PPG Daljab diharapkan segera melakukan persiapan dan pengajuan.

Hal itu karena para guru yang telah lulus PPG Daljab diharuskan untuk melakukan proses verval administrasi sampai batas waktu perpanjangan yang telah ditentukan tersebut.***

Editor: Rita Azlina

Sumber: Kemdikbud

Tags

Terkini

Terpopuler