Jaminan Penempatan 3.043 Pelamar P1 Jadi ASN PPPK Guru 2023, Nunuk Suryani: Ibu Bapak Tak Perlu Ikut Tes Lagi

15 Maret 2023, 11:54 WIB
Dirjen GTK Kemdikbud Nunuk Suryani mengumumkan kepastian bagi pelamar P1 ASN PPPK Guru 2022 yang belum dapat penempatan /Tangkapan layar youtube.com/KEMENDIKBUD RI

BERITASOLORAYA.com – Bagi 3.043 pelamar Prioritas 1 atau P1 seleksi ASN PPPK Guru 2022 rupanya saat ini agak sedikit bisa bernafas dengan lega, setelah sebelumnya mengalami gagal penempatan lewat surat keputusan bernomor 1199/B/GT.00.08/2003 dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, atau Kemendikbud Ristek.

Nasib pelamar P1 seleksi ASN PPPK Guru 2022 yang sebelumnya terkatung-katung karena belum mendapatkan kesempatan penempatan kini mendapat secercah harapan lantaran para pelamar tersebut mendapat jaminan penempatan khusus pada seleksi PPPK Guru tahun 2023.

Total 3.043 nama pelamar P1 ASN PPPK Guru tahun 2022, posisinya akan tetap diprioritaskan menjadi Aparatur Sipil Negara atau ASN Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja PPPK tahun 2023.

Baca Juga: Masih Ada Waktu untuk Wujudkan Impianmu Belajar di Perguruan Tinggi dengan KIP Kuliah

Terkait dengan kebijakan prioritas untuk pelamar P1 ASN PPPK Guru tahun 2022, dijelaskan oleh Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Dirjen GTK Nunuk Suryani.

Nunuk menjelaskan, bagi 3.043 pelamar P1 ASN PPPK Guru tahun 2022 yang belum mendapatkan kesempatan penempatan merupakan bagian dari proses yang sudah sesuai aturan. Sejumlah tenaga pendidik pelamar P1 ini memiliki kriteria penilaian yang lebih baik untuk mendapatkan penempatan.

Sebanyak 3.043 pelamar P1 ASN PPPK Guru tahun 2022 justru akan mendapat keistimewaan dalam pengadaan ASN PPPK tahun 2023, sebagaimana dikutip BeritaSoloRaya dalam Instagram ditjen.gtk.kemdikbud.

Hak istimewa tersebut berupa, pelamar P1 tidak perlu mengikuti tes kembali dan hanya tinggal menunggu penempatan.

Baca Juga: Rangkuman Indonesia Babak 32 Besar All England Hari ke-1: Ginting Melaju Mulus, Gregoria Menang Susah Payah

“Kepada 3.043 pelamar P1 yang gagal mendapatkan penempatan menjadi ASN PPPK Guru tahun 2022, tidak perlu khawatir, karena Ibu Bapak Guru tidak perlu lagi mengikuti tes kembali. Tinggal menunggu penempatan saja dari pemerintah daerah masing-masing pada tahun 2023,” ucap Dirjen GTK Nunuk Suryani.

Lebih lanjut, Nunuk juga menyampaikan beberapa point penting yang perlu diperhatikan untuk pelamar P1 ASN PPPK tahun 2022 yang gagal mendapat penempatan.

1. Pelamar P1 ASN PPPK tahun 2022 tetap akan berstatus P1 dan akan menjadi prioritas menjadi ASN PPPK.

Baca Juga: Sama-sama Nyimpen Duit, Apa Beda Investasi Dengan Menabung?

2. Pelamar P1 ASN PPPK tahun 2022 secara otomatis akan diikutsertakan dalam proses seleksi PPPK tahun 2023 dengan tetap menggunakan status P1.

3. Pelamar P1 ASN PPPK tahun 2022 tidak akan tergeser dari sekolah induknya.

4. Gagalnya penempatan 3.043 pelamar P1 ASN PPPK tahun 2022 terjadi karena proses sanggah dalam seleksi. Ditegaskan soal pembatalan tersebut adalah hanya penempatan saja bukan kelulusan.

Baca Juga: SIAP-SIAP Seleksi PPPK 2023, Calon ASN Buruan Cek Gaji dan Tunjangan yang Bakal Masuk Kantong!

Demi kesejahteraan para guru dari segi pendapatan, Nunuk juga mengimbau kepada pemerintah daerah agar yang belum mengajukan formasi supaya untuk mengajukan kebutuhan formasi sesuai kebutuhan daerah agar para guru mendapatkan penempatan merata.

Demikian informasi mengenai jaminan penempatan pelamar P1 jadi ASN PPPK Guru 2023. Semoga bermanfaat.***

Editor: Dian R.T.L. Syam

Tags

Terkini

Terpopuler