KADO ISTIMEWA Bagi Honorer dan Tendik yang Ditunggu Selain THR 2023, Cair Jelang Lebaran Nih!

9 April 2023, 20:48 WIB
Ilustrasi Kabar gembira menyelimuti honorer dan tendik non ASN di tengah-tengah kabar adanya penyaluran dana segar Tunjangan Hari Raya atau THR /InfoPublik

BERITASOLORAYA.com – Kabar gembira menyelimuti honorer dan tendik non ASN di tengah-tengah kabar adanya penyaluran dana segar Tunjangan Hari Raya atau THR.

 

Pasalnya honore dan tendik akan mendapatkan kado istimewa jelang Lebaran Idul Fitri 2023. Kado tersebut bukanlah informasi akan mendapatkan THR, melainkan akan didapatkannya Gaji ke-13.

Pencairan gaji ke 13 tersebut akan cair jelang lebaran Idul Fitri 2023, sehingga honorer dan juga tendik non ASN dapat bergembira menyambut hari raya Idul Fitri 1444 H tersebut.

Baca Juga: CEK, Apakah Guru PAUD Dapat THR 2023 dari Presiden? Segini Nominal untuk Masing-Masing Jenjang

Adanya kabar ini tentu melegakan bagi sejumlah honorer dan tendik non ASN. Dengan adanya pemberian Gaji ke-13 bagi honorer dan tendik non ASN, diharapkan akan memberikan motivasi lebih, sehingga kedepan honorer dan pegawai tendik dapat lebih semangat dalam bekerja.

Lantas, honorer dan pegawai tendik wilayah mana mana yang akan menerima mendapatkan kado istimewa gaji ke-13 jelang Lebaran Idul Fitri 2023?

Dikutip BeritaSoloRaya.com, Pemerintah Kepulauan Riau (Pemprov Kepri) secara resmi memastikan pencairan gaji ke-13 2023 akan segera dilakukan paling lambat seminggu jelang Lebaran Idul Fitri 2023 yang diperuntukkan honorer tendik non ASN.

Baca Juga: BERSIAP, Selain THR dan Gaji Ke 13 Akan Ada Bantuan Lain yang Capai Triliunan, PNS dan Non Auto Senyum!

Kepastian tentang Gaji ke-13 akan segera cair untuk honorer dan tendik non ASN tersebut telah diungkapkan oleh Venni Meitaria Detiawati selaku Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Kepri.

Venni menyebutkan bahwa pihaknya telah menganggarkan gaji ke-13 untuk honorer juga tendik non ASN, akan tetapi ia tidak merinci besaran nominal dari anggaran tersebut.

“Penganggaran untuk PTT dan PTK non ASN ini diluar anggaran ASN dan pegawai pemerintah dengan perjanjian Kerja (PPPK),” Ungkap Venni.

Baca Juga: CAIR 1 Hari Lagi, THR Untuk Honorer 2023 Sudah Siap Dicairkan di Daerah Ini, Siap-siap Dompet Non ASN Tebal

Venni juga mengungkapkan perihal jadwal pencairan untuk Gaji ke-13 tahun 2023 sama seperti tahun sebelumnya. Adapun untuk waktu pembayaran Gaji ke-13 akan dilakukan paling lama sepekan jelang Lebaran Idul Fitri.

Berdasarkan paparannya, Gaji ke-13 yang telah dianggarkan oleh Pemprov Kepri tersebut tidak dianggarkan untuk tenaga harian lepas (THL) karena memang tidak ada dasarnya.

“Seperti yang dikatakan Pak Gubernur, kita beri motivasi kepada para pegawai agar lebih giat dan semangat dalam bekerja,” terang Venni.

Baca Juga: PENTING, Jokowi Setuju Usia Pensiun PNS Dikurangi, Bukan Lagi 60 Tahun Tapi Kini Menjadi Umur...

Venni juga menyebut dengan adanya gaji ke-13 bagi honorer dan tendik non ASN tersebut dimaksudkan agar mereka dapat merayakan Lebaran dengan penuh suka.

“Dengan adanya Gaji ke-13 ini juga, agar mereka bisa merayakan lebaran dengan penuh suka,” Ungkap Venni menambahkan.

Semoga informasi ini bermanfaat.***

Editor: Kamaludin

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler