SIMAK, Menteri Nadiem dan Dirjen Nunuk Buka-bukaan soal Guru Honorer, Bagaimana Nasibnya?

15 April 2023, 21:40 WIB
Ilustrasi Mendikbudristek Nadiem Makarim menjelaskan soal tenaga honorer /Kemendikbudristek/



BERITASOLORAYA.com - Mendikbudristek Nadiem Makarim menegaskan bahwa, sebanyak 544.292 guru honorer telah diangkat menjadi pegawai ASN Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau ASN PPPK sejak 2021.

Pengumuman tersebut telah dilakukan Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) Penerimaan PPPK untuk jabatan fungsional guru tahun 2022 dan dapat diakses melalui htpps://sscasn.bkn.go.id.

Sementara itu, kata Nadiem, ketika diumumkan penerimaan PPPK 2022 setidaknya terdapat 250.432 guru honorer dinyatakan lulus seleksi pascamasa sanggah.

Baca Juga: SELAMAT, Guru Honorer di Kalimantan Timur Ini Bisa Langsung Jadi PPPK 2023 Tanpa Tes, Cek Nama-namanya!

Sehingga, sangat diharapkan justru akan menjadi pendorong semangat bagi guru untuk mengabdi dan memberikan pelayanan terbaik bagi dunia pendidikan.

Diketahui, menurut Nadiem semenjak 2019, Kemendikbud Ristek berupaya untuk menuntaskan persoalan guru honorer dan telah memberikan beberapa perubahan positif seperti memberikan solusi kebutuhan guru.

Apalagi, saat ini ada perubahan status guru honorer ke ASN PPPK. Sehingga, berdampak pada jaminan kesejahteraan ekonomi baik gaji dan tunjangan profesi bagi para guru.

Menurut Nadiem, seperti dilansir BeritaSoloRaya.com dari Antara, Sabtu, 15 April 2023, perubahan status akan memungkinkan lebih banyak guru untuk berpartisipasi dalam program peningkatan keterampilan dan kredensial mereka.

Baca Juga: HORE, Seluruh Calon PPPK Guru 2022 di Daerah Ini Lulus Pasca Sanggah, Sujud Syukur

Nadiem melanjutkan, pada tahun 2021, menjadi awal perubahan rekor perubahan nasib guru. Pemda, saat itu, mengajukan formasi guru ASN PPPK lebih dari 513.000.

Bahkan, lanjut Nadiem, ketika pandemi pihaknya melakukan begitu banyak terobosan yang dilakukan bersama dengan berbagai pihak untuk menuntaskan persoalan guru honorer.

Dikatakan Nadiem, terobosan-terobosan itu antara lain dengan menyediakan ratusan ribu formasi guru ASN PPPK. Hal itu artinya, menyediakan gaji oleh pemerintah pusat agar pemda dapat fokus pada pemenuhan kebutuhan para guru.

Selain itu, menurut Nadiem, para guru honorer mempunyai kesempatan tiga kali mengikuti seleksi tanpa membayar.

Baca Juga: Jokowi Tambah Jadwal Libur Idul Fitri Tahun 2023, Simak Informasi Selengkapnya

Tak hanya itu saja, materi pembelajaran juga diberikan gratis gara guru honorer bisa mempersiapkan diri mengikuti tes serta sejumlah kebijakan afirmatif yang memudahkan guru honorer untuk mendapatkan skor yang cukup untuk lulus menjadi ASN PPPK.

Sementara itu, Pelaksana Tugas Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbud Ristek Nunuk Suryani menjelaskan setidaknya ada tiga mekanisme seleksi guru Pegawai Pemerintah dengan PPPK pada 2022.

Yang pertama adalah seleksi penempatan guru yang lulus sarjana pada tahun 2021, termasuk THK yang mengajar sebelum dan sampai tahun 2005 atau, menurut Nunuk, yang mengajar sampai tahun 2005.

Selanjutnya, kata Nunuk, jika memang masih ada formasi, maka akan dilakukan seleksi mekanisme kedua. Seleksi P2 ini melihat dari unsur profesional, pedagogik, sosial dan kepribadian.

Baca Juga: HORE! Peraturan Terbaru, PNS dan Non PNS Dapat Jaminan Sosial

Nunuk menambahkan, peserta, THK II dan guru honorer negeri yang telah mengajar lebih dari tiga tahun, terdaftar di informasi pendidikan dasar.

Namun demikian, kata Nunuk, apabila masih juga tersedia formasi, tes akan dilakukan kembali dengan mempertimbangkan kompetensi teknis, manajerial dan sosial kultural atau P3.

Nunuk melanjutkan, pemerintah provinsi hanya menawarkan 40,9% dari kebutuhan pelatihan 2022. Padahal, kebutuhan total P1, P2, dan P3 sekitar 781.884. Tapi, baru diusulkan setelah rakor 319.618 formasi saja.

Akibatnya, 24.876 guru atau 12,8% dari total guru lulus passing grade belum bisa ditempatkan dengan alasan belum tersedianya kuota formasi sesuai dengan bidangnya.***

Editor: Anbari Ghaliya

Tags

Terkini

Terpopuler