HEBOH, Gaji PPPK Guru di Daerah Berikut Belum Dibayar, Senator Daerah Turun Tangan

- 15 April 2023, 20:07 WIB
Ilustrasi PPPK guru yang belum dapat gaji
Ilustrasi PPPK guru yang belum dapat gaji /cookie_studio/Freepik

BERITASOLORAYA.com — PPPK guru 2022 sudah melewati fase pasca sanggah terhitung sejak 14 April 2023 kemarin, dan terakhir pada tanggal 16 April. Sekarang, para peserta PPPK guru 2022 sibuk menyiapkan berkas untuk pengisian DRH yang dimulai pada tanggal 15 April hingga 4 Mei 2023. Kali ini, bukan perihal pengisian DRH atau penetapan PPPK, tetapi berita terkait hak-hak PPPK Guru yang ada di Papua Barat.

Datang dari Senator Filep yang mendorong Pemprov Papua Barat, lebih tepatnya Senator dari Papua Barat yaitu Dr. Filep Wamafma yang gencar mendorong Pemprov Papua Barat agar segera mempercepat langkah dalam koordinasi dengan Pemkab dan Pemkot.

Percepatan koordinasi dengan Pemkab dan Pemkot ini adalah untuk memperjuangkan pemenuhan hak termasuk juga hak gaji bagi PPPK Guru yang belum kunjung dibayarkan.

Baca Juga: PENTING, Daerah Berikut Punya Pengumuman untuk Calon PPPK Guru 2022, Peserta yang Lulus Wajib Tahu

Terkait hal ini, Senator Filep merespons positif Pemprov Papua Barat yang di tanggal 11 April 2023 telah menerbitkan surat perintah pada seluruh Pemkab dan Pemkot agar segera menyalurkan gaji para tenaga PPPK Guru sejak Januari hingga April 2023.

Dilansir BeritaSoloRaya.com dari Instagram @dpdri pada 15 April 2023, Senator Filep berharap agar Pemprov Papua Barat bergerak cepat dalam menindaklanjuti pemenuhan hak dan gaji bagi para tenaga PPPK Guru, seperti halnya Gubernur Papua Barat Daya.

“Kami harap Pemprov Papua Barat, dalam hal ini pejabat Gubernur Papua Barat mengambil langkah cepat seperti yang dilakukan oleh Gubernur Papua Barat Daya,” ujar Filep.

“Kita tahu kebijakan provinsi ini sangat dinantikan PPPK Guru, banyak yang secara langsung menyampaikan pada saya sehingga persoalan mengenai tunggakan gaji guru ini tak sampai berlarut-larut,” sambungnya.

Baca Juga: Gempa Terkini di Wilayah Indonesia Lebih dari dan Kurang dari Magnitudo 5, Resmi dari BMKG

Lebih lanjut, Senator yang juga menjabat sebagai Pemimpin Komite I DPD RI mengajak Pemprov Papua Barat untuk merundingkan bersama-sama untuk membahas persoalan maupun hambatan yang dialami dalam penggajian PPPK.

Senator Filep mengatakan bahwa adanya hambatan-hambatan yang mengakibatkan pemberian gaji bagi PPPK Guru belum juga disalurkan, hambatan inilah yang diupayakan agar bisa diselesaikan dan gaji PPPK Guru bisa segera dibayarkan.

Senator pun juga mengungkapkan keprihatinannya pada para PPPK Guru yang masih belum terima gajinya hingga sekarang. Ia berharap, Pemprov Papua Barat segera bisa diajak untuk berunding bersama.

“Tentu kita prihatin. Para PPPK Guru belum menerima haknya,” ucap Dr. Filep.

“Tapi kita juga harus mengetahui persoalan yang dihadapi Pemprov," sambungnya.

Halaman:

Editor: Anbari Ghaliya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x