INFO GURU HONORER, Puan Maharani Minta Hal Ini untuk Pengangkatan Tenaga Pendidik Non ASN Jadi PPPK

3 Mei 2023, 12:50 WIB
Ilustrasi Puan Maharani membahas soal non ASN dan PPPK /Instagram/@puanmahariniri/

BERITASOLORAYA.com – Hingga saat ini, permasalahan mengenai guru honorer atau non ASN terus diperhatikan oleh pemerintah Indonesia, utamanya untuk melakukan pengangkatan menjadi PPPK. Puan Maharani selaku Ketua DPR RI juga menyampaikan permintaannya terkait pengangkatan guru honorer atau non ASN menjadi PPPK agar dilaksanakan secara optimal pada 2023.

Permintaan pengangkatan PPPK dengan optimal tersebut karena Puan Maharani memperhatikan nasib guru honorer atau non ASN yang sampai sekarang belum memperoleh kesejahteraan dan perlakuan dengan maksimal.

Pernyataan tentang pengangkatan guru honorer atau non ASN menjadi PPPK dengan optimal disampaikan Puan Maharani dalam keterangan tertulis berkenaan dengan Hari Pendidikan Nasional 2023.

Baca Juga: ASYIK! Pinjaman BCA untuk Usaha Kecil, Limit Rp10 Juta - Rp 500 Juta, Cek Syarat dan Dokumen yang Disiapkan

Puan Maharani juga mengungkapkan bahwa guru merupakan pahlawan tanpa tanda jasa sehingga perlu untuk memperhatikan guru honorer atau non ASN salah satunya dengan pengangkatan menjadi PPPK.

Seperti yang disampaikan Puan Maharani berkata pengangkatan guru honorer atau non ASN menjadi PPPK merupakan upaya maju untuk kesejahteraan mereka.

Kesejahteraan guru honorer atau non ASN perlu diperhatikan karena banyak dari mereka yang memperoleh gaji rendah terutama di daerah-daerah kata Puan Maharani.

Puan Maharani juga mengungkapkan bahwa bekerja sebagai guru honorer atau non ASN cukup berat ditambah dengan tantangan masih sedikitnya tenaga pendidik yang tersedia.

Baca Juga: ASN Bisa Kerja Secara Fleksibel, Wali Kota Surabaya: Jangan di Kantor Terus, Kapan Bertemu Masyarakat?

Tidak hanya itu, guru honorer atau non ASN yang bekerja di daerah-daerah juga harus menghadapi tantangan berupa kondisi geografis tempat di mana mereka mengabdi yang tidak mudah.

Maka dari itu, banyak guru honorer atau non ASN yang bekerja serabutan untuk mendapatkan gaji yang lebih banyak untuk menyambung kehidupan mereka.

“Hal ini yang harus kita benahi, dengan menjadi ASN atau PPPK, guru akan sejahtera dan memberikan pelayanan terbaik bagi pendidikan negeri,” ujar Puan Maharani yang dikutip BeritaSoloRaya.com dari laman ANTARA.

Di samping itu, persoalan mengenai pemenuhan kebutuhan guru juga masih belum maksimal. Hal ini dilihat dari guru honorer yang sudah diangkat menjadi ASN PPPK berjumlah kurang dari 50% dari kebutuhan guru.

Baca Juga: SUDAH DIBUKA, Beasiswa Pendidikan Indonesia 2023 Siap Diikuti, Catat Batas Waktu Pendaftarannya Ya!

Padahal data pemerintah menunjukkan bahwa kebutuhan guru di Indonesia sendiri adalah 1,2 juta guru seperti yang dikatakan oleh Puan Maharani.

Menanggapi hal tersebut, pemerintah Indonesia akan melakukan pengoptimalan kuota pengangkatan guru honorer atau non ASN menjadi PPPK pada tahun 2023.

Pengoptimalan kuota pengangkatan guru honorer atau non ASN pada tahun 2023 berjumlah sebanyak 601.286 guru sebagai pemenuhan kebutuhan guru.

Proses pengangkatan guru honorer atau non ASN menjadi PPPK nantinya juga akan dikawal terus oleh DPR RI agar realisasinya sesuai dengan target yang telah ditetapkan.

Baca Juga: SIAP-SIAP! Guru PPPK Provinsi Aceh akan Segera Dapat Penempatan, Tinggal Tunggu SK

Selain itu, Puan Maharani secara pribadi juga menyatakan akan mengawal proses pengangkatan guru honorer atau non ASN sebagai PPPK agar kebutuhan guru untuk mendidik generasi bangsa terpenuhi.

Puan Maharani juga mendorong supaya pengangkatan guru honorer atau non ASN sebagai PPPK memprioritaskan guru yang sudah mengabdi selama bertahun-tahun karena jasa dan pengabdian guru juga harus dipertimbangkan.***

Editor: Anbari Ghaliya

Tags

Terkini

Terpopuler