Sementara dalam surat edaran tersebut, terdapat jadwal terkait pengadaan PPG Dalam Jabatan tahun 2023 angkatan 1 di bawah naungan Kemenag untuk guru madrasah Mapel umum.
Jadwalnya sebagai berikut:
- Tanggal 26 sampai dengan 30 April 2023 merupakan jadwal konfirmasi kesediaan.
- Tanggal 3 Mei tahun 2023 merupakan jadwal penetapan peserta PPG Dalam Jabatan.
- Tanggal 4 sampai dengan tanggal 7 Mei 2023 sudah dilakukan lapor diri.
Baca Juga: SAATNYA BELI! Harga Emas di Pegadaian Hari Ini, 8 Mei 2023, Masih Stabil, Cek yang Sesuai Dana Kamu
Pada kegiatan lapor diri yang sudah dilakukan di tanggal 7 Mei tentunya ada beberapa berkas yang diunggah guru, yaitu sebagai berikut.
1. Meng-upload Pakta Integritas dan juga Formasi AI yang dapat diunduh dari SIM PATIKA.
2. Meng-upload Biodata Mahasiswa PD DIKTI
3. Meng-upload Surat Pernyataan Ijin Kepala Sekolah.
4. Meng-upload Scan Ijazah S1
5. Meng-upload Pindai Transkrip Nilai S1
6. Meng-upload Scan Kartu Identitas KTP/SIM.
7. Meng-upload Pas Foto ukuran 4 x 6 dengan ketentuan menggunakan kemeja formal berwarna putih, berjas formal berwarna hitam dasi berwarna hitam, dan latar belakang foto berwarna biru dan berlatar belakang merah.
8. Meng-upload Surat Keterangan Sehat.
9. Formulir Mahasiswa PPG diupload dari LPTK masing-masing.
10. Meng-upload Scan asli Akta kelahiran
11. Meng-upload Pindai asli Kartu Keluarga (KK)
12. Meng-upload Pindai asli Ijazah SMA
Baca Juga: TENANG, Pegawai Honorer Tidak akan di-PHK Mulai Tahun 2023, Begini Penjelasan Pemerintah
Sesudah lapor diri, jadwal berikutnya yaitu pengadaan orientasi mahasiswa pada tanggal 8 Mei 2023.
Lalu, pada tanggal 9 Mei tahun 2023 guru harus bersiap untuk dimulainya pelaksanaan PPG Dalam Jabatan sampai tanggal 29 Juli 2023.
Pada tanggal 31 Juli sampai dengan 6 Agustus 2023 dilaksanakan pengadaan UKMPPG, namun, hal yang perlu diketahui bahwa semua jadwal di atas dapat mengalami perubahan berdasarkan LPTK masing-masing.***