AKHIRNYA, Sebanyak 1.300 Guru Honorer Dipastikan Ikut PPPK dan Tak Ada Pemecatan. Berlaku di Semua Instansi?

18 Mei 2023, 15:50 WIB
Ilustrasi Sebanyak 1.300 Guru Honorer Dipastikan Ikut PPPK 2023 dan Tidak Akan Dipecat. Berlaku di Semua Instansi? /Foto: InfoPublik.id/

BERITASOLORAYA.com- Ada kabar baik untuk guru honorer semua jenjang pendidikan, dari Instansi ini.

Kabar baik untuk guru honorer ini berkaitan dengan rencana pemerintah yang akan melakukan penghapusan tenaga honorer pada tahun 2023.

Tahun 2023 bagi guru honorer merupakan tahun yang krusial mengenai nasib honorer ke depannya.

Pasalnya telah ada aturan bahwa tenaga honorer akan dihapuskan pada akhir tahun 2023, tepat pada tanggal 28 November 2023.

Penghapusan tenaga honorer pada tahun 2023 ini berdampak pada atensi dari Pemerintah Kota seperti Pemkot Palembang.

Menanggapi rencana penghapusan tenaga honorer, Pemerintah Palembang telah menyampaikan bahwa Instansi Pemerintah Palembang tidak akan melakukan pemecatan pada tenaga honorer termasuk guru.

Baca Juga: RESMI, Honorer Dipastikan Tak Dipecat Tahun 2023, Justru Formasi untuk Formasi Diusulkan Sebanyak Ini....

Tidak adanya pemecatan tenaga honorer bagi Instansi Pemkot Palembang tentu memberikan angin segar bagi para honorer.

Tidak hanya itu, Pemkot Palembang juga mengusulkan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK untuk formasi guru pada tahun anggaran 2023.

Hal tersebut disebabkan sesuai dengan aturan dari KemenpanRB atau Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara Reformasi Birokrasi yang akan berakhir pada 28 November 2023 bahwa tenaga honorer akan dihapuskan.

Tidak hanya itu, Pemkot Palembang juga akan memprioritaskan guru honorer agar dapat ikut pada PPPK 2023.

Baca Juga: WAJIB, Kemdikbud Minta Guru Semua Jenjang Buat Pengajuan untuk Peserta Didik. Caranya Cukup Begini...

Pemkot Palembang juga akan mengusulkan kuota PPPK untuk tenaga honorer bidang lain seperti tenaga teknis dan tenaga kesehatan ke KemenpanRB.

Ratu Dewa, Sekretaris Daerah Kota menyampaikan bahwa guru honorer di Pemkot Palembang memiliki jumlah sedikit.

Oleh sebab itu, Pemerintah Kota Palembang akan melakukan pengusulan untuk tenaga honorer bidang lain seperti tenaga teknis dan kesehatan.

"Usulan formasi PPPK tahun 2023 ke KemenpanRB, yaitu guru 1.300, tenaga kesehatan 400, tenaga teknis 144, jadi total usul 1.844 formasi," kata Ratu, pada Jumat, 12 Mei 2023.

Lebih lanjut, Ratu juga menyampaikan bahwa ada pertimbangan tersendiri tentang jumlah PPPK guru yang akan diusulkan tahun 2023.

Pada anggaran 2022, Pemkot Palembang mengusulkan dan mendapatkan kuota sebanyak 3.500 formasi PPPK guru.

"Kami mengusulkan tidak ada pemecatan ataupun PHK massal, karena sudah diupayakan untuk ikut PPPK," kata dia.

Dalam hal ini, guru honorer yang ada di Instansi Pemkot Palembang dapat bernapas lega sebab tidak akan ada pemecatan, tetapi justru pengusulan formasi PPPK tahun 2023.***

Editor: Aida Annisa

Sumber: infopublik.id

Tags

Terkini

Terpopuler