Begini Sistem Gaji Marketplace Guru yang Disebut Nadiem Makarim Lebih Menyejahterakan. Lebih Baik?

31 Mei 2023, 16:58 WIB
Ilustrasi Begini Sistem Gaji Marketplace Guru yang Disebut Nadiem Makarim Bisa Jamin Kesejahteraan Tendik. Lebih Baik? /Tumisu/pixabay

BERITASOLORAYA.com- Sistem gaji marketplace guru banyak dipertanyakan oleh para guru honorer.

Pasalnya sistem gaji marketplace guru ini juga akan berdampak langsung pada guru honorer.

Terlebih marketplace guru bukan hanya berdampak pada guru honorer, tetapi juga guru baru.

Dari sistem marketplace guru ini, tentunya menjadi penting bagi guru honorer mengetahui bagaimana sistem gaji guru yang berasal dari marketplace.

Persoalan sistem gaji guru di marketplace, Nadiem Makarim, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi menyampaikan bahwa terdapat alur sistem dalam perekrutan guru oleh sekolah.

Hal tersebut disampaikan melalui Rapat Koordinasi bersama Komisi X DPR RI, pada bulan Mei 2023.

Baca Juga: Kemdikbud Buat Marketplace Guru: 2024 jadi Guru Akan Lebih Ketat, Berlaku juga untuk Honorer dan Kategori Ini

Dalam hal ini, berikut merupakan alur perekrutan guru lewat marketplace yang dilakukan oleh sekolah:

Perekrutan oleh sekolah:

1. Anggaran gaji dan tunjangan guru ASN yang sekarang ada di pemerintah daerah dialihkan ke sekolah.

Anggaran langsung ditransfer ke rekening sekolah (terpisah dari rekening BOS).

2. Sekolah bisa merekrut guru ASN kapan saja dengan syarat tetap sesuai formasi.

Untuk formasi juga ditentukan ke Pemerintah Pusat, tapi bersifat dinamis setiap tahun tergantung dengan adanya jumlah siswa.

3. Perekrutan via marketplace
Untuk memastikan sekolah merekrut guru berkompetisi perekrutan hanya bisa dilakukan dari marketplace calon guru.

Baca Juga: Ini Dampak Marketplace Guru bagi Honorer dan Calon Tendik Baru. Kemdikbud: Bahwa Kriterianya Sudah...

Selain itu, jika sekolah calon guru sudah direkrut oleh sekolah, maka dalam hal tersebut otomatis akan diangkat jadi ASN.

4. Pembayaran guru ASN menggunakan sistem pembelanjaan sekolah

Hanya guru pada roster sekolah yang bisa dibayar dengan sistem, sehingga tidak ada lagi guru yang dibayar dengan gaji seadanya.

Itulah alur perekrutan guru di marketplace yang dilakukan oleh sekolah.

Perlu diketahui bahwa pada perekrutan guru di marketplace ini hanya terdapat dua kategori saja, yakni guru honorer dan calon guru baru dari PPG Prajabatan.

Untuk kategori guru honorer, yaitu guru yang telah lulus seleksi menjadi calon ASN.

Pada sistem marketplace guru yang akan dibuka tahun 2024, Kemdikbud menyampaikan bahwa guru honorer yang bersangkutan akan bisa mendaftarkan diri sendiri di marketplace.

Di samping itu, sekolah juga bisa melakukan perekrutan dan mengirimkan undangan untuk guru.

Meski demikian, Nadiem Makarim juga menegaskan bahwa pada sistem perekrutan guru di marketplace ini akan sangat ketat.***

Editor: Aida Annisa

Tags

Terkini

Terpopuler