Kurikulum 2022 akan Menghapus Jurusan IPS, IPA, Bahasa. Simak Penjelasannya

- 26 Desember 2021, 04:06 WIB
Pemerintah Mengubah Kurikulum Pendidikan Tahun 2022, Simak Perbedaannya dengan Sebelumnya
Pemerintah Mengubah Kurikulum Pendidikan Tahun 2022, Simak Perbedaannya dengan Sebelumnya /pexels.com/

BERITASOLORAYA.com – Kurikulum merupakan seperangkat mata pelajaran dan program pendidikan yang diberikan oleh suatu lembaga penyelenggara pendidikan.

Tujuan didirikan kurikulum adalah untuk memperlancar proses pembelajaran. Baru-baru ini terdengar kabar bahwa kurikulum SMA jurusan IPA, IPS, dan Bahasa akan dihapus.

Kepala Kementerian Pendidikan Bapak Anindito Aditomo menjelaskan bahwa kurikulum 2022 akan diubah, dilaporkan bahwa akan ada kemungkinan siswa mencampur mata pelajarannya sesuai dengan kepentingan masing-masing dan bakat yang dimumpuni.

Baca Juga: Penjelasan Plot di Spiderman : No Way Home

Kepala Badan Standar Kurikulum dan Asesmen Pendidikan Kemendikbudristek, Anindito Aditomo kembali menjelaskan, bahwa sekolah tetap bisa memilih untuk menerapkan atau tidak menerapkan kurikulum tersebut.

Namun yang jelas, meski tidak lagi ada pemilihan jurusan, siswa tetap harus mengambil mata pelajaran wajib (Pendidikan Agama, PKN, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Matematika, Seni Musik, Penjaskes dan Sejarah) ditambah mata pelajaran pilihan.

"Mapel pilihan pun harus kombinasi dari dua kategori, misalnya dari kategori mapel IPA dan IPS. Atau dari kategori IPA dan bahasa," tutur Anindito.

Pemerintah bakal menerapkan kurikulum prototipe dan kurikulum darurat oleh sekolah yang berminat untuk menerapkannya pada tahun ajaran 2022.

Baca Juga: Kemendikbudristek Perkuat Pendidikan Indonesia, Lintas Negara Akselerasi Merdeka Belajar – Kampus Merdeka

Halaman:

Editor: Inung R Sulistyo

Sumber: Instagram @ussfeeds


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x