Cara Mengisi DRH Riwayat Pekerjaan di Akun SSCASN PPPK Guru Tahun 2022 Tahap II

- 22 Januari 2022, 16:27 WIB
Pengumuman Hasil CPNS Dibuka Hari Ini Kamis 23 Desember 2021, Berikut Panduan Cek Hasil Seleksi di SSCASN
Pengumuman Hasil CPNS Dibuka Hari Ini Kamis 23 Desember 2021, Berikut Panduan Cek Hasil Seleksi di SSCASN /Tangkapan layar

Baca Juga: Wajib Tahu! Kabar Baik Keistimewaan PPPK Guru Tahap 3 yang Harus Diketahui

Kelima, diisikan riwayat pekerjaan yang dimiliki dan gaji dikosongkan, tidak mencantumkan nominal gaji. Hal ini karena pada SK terdapat keterangan untuk guru honorer tidak berhak menuntut gaji, dan untuk penggajian pada masa itu tidak ada sumbernya.

Itulah alasan mengapa setiap peserta perlu konsultasi langsung dengan masing-masing instansi yang dilamar guna mensinkronkan pemahaman terkait pengisian DRH riwayat pekerjaan.

Berikut cara mengisi DRH riwayat pekerjaan, simak baik-baik ya.

1. Masuk ke bagian sistem SSCASN dan klik pada bagian Daftar Riwayat Hidup dan klik riwayat pekerjaan, dan akan dimulai dari memasukkan SK pertama bekerja.

2. Pilih instansi pemerintah yang menaungi lembaga, atau lembaga tersebut berada di bawah naungan dinas pendidikan kabupaten atau kota.

3. Tulis nama instansi yang ada di SK.

4. Isi jabatan sesuai dengan yang tercantum di SK.

5. Isi tanggal mulai sesuai dengan yang ada di SK mulai awal bekerja hingga tanggal akhir bekerja.

Baca Juga: Bagaimana Memilih Formasi PPPK Guru di Tahap 3? Simak Penjelasan Berikut...

Halaman:

Editor: Anbari Ghaliya

Sumber: YouTube Calon Guru (Kanjeng Mariyadi Ngawi)


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah