6 Cara Cek Jadwal Penyerahan SK PPPK Tahap 1 dan 2

- 27 Januari 2022, 21:33 WIB
6 Cara Cek Jadwal Penyerahan SK PPPK Tahap 1 dan 2
6 Cara Cek Jadwal Penyerahan SK PPPK Tahap 1 dan 2 /Tangkapan Layar YouTube Ners Filian/

BERITASOLORAYA.com - Cara cek jadwal penyerahan SK saat ini banyak dicari bagi peserta yang lolos PPPK Tahap 1 dan 2.

Adapun cara cek jadwal penyerahan SK untuk PPPK Tahap 1 dan 2 sangatlah dibutuhkan, apalagi saat ini penyerahan tersebut sedang berlangsung.

Lalu, bagaimana cara cek jadwal penyerahan SK PPPK Tahap 1 dan 2?

Baca Juga: Inilah Daftar Artis Korea yang Menang Penghargaan Gaon Chart Music Awards 2021, Dari BTS hingga Lisa Blackpink

Sebelum mengetahui caranya, mari simak terlebih dahulu apa pengertian dari SK.

SK memiliki dua pengertian dan ketentuan berbeda, yakni, Surat Keputusan dan Surat Pengangkatan.

SK diterbitkan oleh pihak yang bersangkutan tergantung jabatan yang akan diemban.

Baca Juga: Viral, Lirik dan Makna Lagu Mendung Tanpo Udan – Ndarnoy Genk, Jadi Backsound Joget NCT Dream di TikTok

Adapun untuk kontrak kerja PPPK diperkirakan akan terus diperpanjang. Meskipun dalam minimal kontrak satu tahun dan maksimal 5 tahun.

Untuk PPPK jika terkait umur yang diperkirakan sekitar sampai umur 60 tahun, secara berkala 5 tahun sekali.

Silahkan simak dibawah ini.

Baca Juga: 4 Dampak Sering Mengeluh dan Cara Mengatasinya, Hati-Hati Bisa Berpengaruh ke Orang Lain

1. Klik https://sscasn.bkn.go.id/

2. Klik 'Layanan Informasi' nanti akan diberikan pilihan, diantaranya info lowongan, Kontak instansi, Periode Pendaftaran, Jadwal Ujian, Hasil Seleksi PPPK Guru, Hasil Akhir Seleksi PPPK dan Hasil Akhir Seleksi CPNS.

Catatan: Jika menggunakan laptop akan dipaparkan semuanya, mulai dari Beranda. Namun, jika menggunakan handphone silahkan klik setrip tiga atas dibagian kanan.

Baca Juga: Lirik Sholawat Lir Ilir – Habib Syech, dari Tembang Jawa yang Penuh Makna

3. Klik 'Kontak Instansi'.

Pada kontak instansi akan dipaparkan instansi yang dilamar. Cara mengetahuinya dengan mengetik di pencarian. Ketik di pencarian Instansi dengen menuliskan daerah masing-masing. Contohnya: 'Solo'.

Nanti akan muncul info berupa instansi, Web instansi, pusat bantuan, media sosial dan helpdesk.

Baca Juga: Irfan Bachdim Gabung Persis Solo, Setelah Pernah Menjadi Pemain di Bali United, Ternyata Begini Alasannya

4. Enter atau Klik. Pilih dibagian Web Instansi dengan mengklik tautan yang sudah tersedia.

5. Nanti akan dibawa pada tautan Web instansi kota masing-masing berdasarkan pencarian awal.

6. Pada Web tersebut nanti akan terdapat pengumuman tentang SK yang dimaksud.

Baca Juga: Simak! 5 Artis Korea Ini Dulunya Terkenal, Kini Nasibnya Berubah Drastis

Catatan: Tidak semua instansi daerah mengunggah pengumuman di webnya. Beberapa juga menyebarkan pada grup terkait, yang dikutip BeritaSoloRaya.com dari Calon Guru (Kanjeng Mariyadi Ngawi).

Untuk pengumuman SK akan keluar berdasarkan daerah masing-masing.

Nah, itulah cara mengecek jadwal SK PPPK Tahap 1 dan 2. Pasalnya, untuk mengecek dapat langsung ke laman resmi SSCASN.

Baca Juga: Jelang UTBK-SBMPTN, Ini 10 Jurusan Saintek dengan Prospek Gaji Tinggi

Nanti langsung diarahkan pada laman atau Web setiap instansi atau daerah yang akan dilamar.

Diketahui pula, untuk SK di daerah Kabupaten Kediri telah keluar. Beberapa telah menginfokan hal tersebut. SK tersebut keluar pada tanggal 25 Januari 2022.***

Editor: Maulida Cindy Magdalena


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x