Terbaru! Inilah Golongan Gaji PPPK Guru Tahap 1 dan 2, Penentuan Berdasarkan Ijazah

- 29 Januari 2022, 07:44 WIB
 Golongan Gaji PPPK Guru Tahap 1 dan 2, Penentuan Berdasarkan Ijazah
Golongan Gaji PPPK Guru Tahap 1 dan 2, Penentuan Berdasarkan Ijazah /Tangkapan Layar YouTube Ners Filian/

Jika jenjang pendidikan yang dimiliki adalah Magister atau lulus S2 maka jenjang jabatan juga Ahli Pertama dengan golongan X.

Dan untuk jenjang pendidikan Doktor, maka jenjang jabatan adalah Ahli Muda dan golongannya adalah XI.

Baca Juga: Mengejutkan! Mesut Ozil Lakukan Hal Ini, Setelah Rumor Gabung Rans Cilegon FC

Jadi, golongan yang akan didapatkan kelak adalah berdasarkan jenjang pendidikan yang dimiliki.

Untuk golongan gaji PPPK guru hanya fokus pada tiga golongan, yakni IX, X dan XI.

Gaji yang akan diterima PPPK setiap dua tahun akan mengalami kenaikan secara berkala namun sesuai dengan golongan yang dimiliki.

Baca Juga: Ayah Freezia Single Inferno Turut Terlibat Skandal Bisnis Hiburan Dewasa, Agensi: No Comment

Demikian penjelasan mengenai golongan dan gaji PPPK Guru yang telah lolos seleksi tahap 1 dan 2. Semoga bermanfaat.***

Halaman:

Editor: Maulida Cindy Magdalena

Sumber: YouTube Mas Guru


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x