17. Review PPL 2 sekaligus perencanaan PPL 3.
18. Pelaksanaan PPL 3.
19. Setelah selesai PPL 3, Bapak dan Ibu Guru akan melaksanakan UKIN (Uji Kinerja) yang akan didampingi oleh dosen pembimbing dan guru pamong.
Baca Juga: 3 Cara, 1 Keputusan yang Akan Mengubah Masa Depanmu Selamanya
20. Terakhir, Bapak dan Ibu guru harus melakukan UP (Uji Pengetahuan) PPG sebelum sertifikat pendidik milik Bapak dan Ibu guru diterbitkan.
Ketika tidak lulus UP, Bapak dan Ibu berhak mengikuti UP susulan hingga lulus.***