Informasi Tentang Pemberkasan PPG Dalam Jabatan Tahun 2022 oleh Dinas Pendidikan, Simak Penjelasannya

- 6 Februari 2022, 11:30 WIB
Proses pemberkasan seleksi Aparatur Sipil Negara (ASN) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Temanggung.
Proses pemberkasan seleksi Aparatur Sipil Negara (ASN) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Temanggung. /jatengprov

BERITASOLORAYA.com- PPG dalam jabatan tahun 2022 dilaksanakan pada tanggal 10 hingga 23 Februari 2022.

Untuk calon guru PPG dalam jabatan tahun 2022, agar dapat lolos ke tahap pretest harus melewati tahap seleksi pemberkasan terlebih dahulu.

Tahap pemberkasan PPG dalam jabatan tahun 2022, harus dilakukan dengan teliti agar tidak terjadi kesalahan yang dapat mengakibatkan gugur atau tidak lolos di PPG daljab tahun 2022.

Baca Juga: Baekhyun EXO Tulis Tweet yang Bikin EXO-L Deg-degan, Ternyata Begini yang Disampaikan

Oleh sebab itu, Dinas Pendidikan telah memberikan informasi mengenai pemberkasan yang dapat calon guru ikuti sebagai langkah untuk dapat lolos pada PPG daljab.

Dikutip BeritaSoloRaya.com- dari kanal Youtube Calon Guru, pada Jumat, 5 Februari 2022. Dinas Pendidikan menjelaskan bahwa tahap pemberkasan hanya dilakukan sekali.

“Sekarang pemberkasan dilakukan cuman sekali, jadi apabila guru ada yang lulus pretest PPG, nanti tidak ada lagi pemberkasan pada saat pemanggilan menjadi calon mahasiswa PPG,” kata Dinas Pendidikan.

Baca Juga: Permen Karet untuk Diet, Memang Bisa? Simak Penjelasan Berikut Ini

Lebih lanjut apabila sudah lulus pretest PPG, tidak akan ada lagi pemberkasan. Oleh sebab itu, untuk calon guru agar mempersiapkan berkas-berkas yang diperlukan dengan benar.

Halaman:

Editor: Maulida Cindy Magdalena


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah