Skema PPG Prajabatan Model Baru hingga Tes Tahap Akhir

- 7 Februari 2022, 09:02 WIB
Ilustrasi: skema PPG Prajabatan Model baru yang perlu disimak calon pendaftar hingga informasi terkait rangkaian tes
Ilustrasi: skema PPG Prajabatan Model baru yang perlu disimak calon pendaftar hingga informasi terkait rangkaian tes /pixabay/edurs34

BERITASOLORAYA.com - Skema PPG Prajabatan Model Baru tidak kalah panjangnya dengan PPG dalam Jabatan. 

Meskipun PPG Prajabatan Model Baru memiliki perbedaan dengan PPG Dalam Jabatan, namun hasil akhirnya sama, yakni untuk sertifikasi. 

Adapun keduanya, PPG Prajabatan Model Baru dengan PPG dalam Jabatan perbedaannya dapat dimulai dari kategori. 

Baca Juga: Inilah Cara Membangunkan Anak di Pagi Hari Agar Lebih Mudah dan Mengurangi Emosi

Pertama, PPG Dalam Jabatan (Daljab) diharuskan sudah mengabdi terlebih dahulu. TMT-nya antara tahun 2015 untuk yang pertama. Kedua, antara tahun 2016-2019.

Sementara untuk PPG Prajabatan Model Baru diperuntukkan bagi yang sudah mengabdi maupun belum mengabdi. 

Bagi yang Pendidikan maupun non Pendidikan, TMT 2020 hingga 2022 mengikuti PPG Prajabatan Model Baru.

Baca Juga: Cara Daftar PPG dalam Jabatan Melalui SIMPKB dan Kategori Verifikasi Berkas

Persamaannya dapat dilihat dari kualifikasi Pendidikan. PPG Daljab dan Prajabatan Model Baru, pesertanya harus memiliki kualifikasi  lulusan S1 /D4. 

Selain itu, program PPG Prajabatan dapat diikuti pada Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan atau yang disebut juga dengan LPTK. 

Lalu, bagaimana alur atau tahapan PPG Prajabatan Model Baru? Silakan simak di bawah ini. 

Baca Juga: Pengangkatan ASN PPPK yang Beredar di WhatsApp Hoax, Begini Tanggapan BKN

Tahapan atau alur PPG Prajabatan Model Baru 2022 (Peserta) 

1. Calon mahasiswa PPG Prajabatan Model Baru yang ingin mendaftar harus dengan syarat, yaitu memiliki kualifikasi pendidikan atau berijazah S1/D4, dari Pendidikan/non Pendidikan

2. Peserta calon mahasiswa baru, harus melengkapi administrasi, seperti pas foto terbaru, Hasil pindai (scan) KTP,  hasil pindai (scan) ijazah, transkrip S1 dan mengunggah Curriculum Vitae (CV).

3. Peserta calon mahasiswa PPG harus lulus tes tahap awal. 

Di antaranya tesnya adalah: tes penguasaan konten,  pedagogical content knowledge (tes pedagogik), dan tes kemampuan dasar literasi dan numerik.

Baca Juga: Benarkah Jisoo dan Jung Hae In Punya Hubungan Spesial? Inilah 4 Bukti-bukti yang Berhasil Fans Kumpulkan

4. Peserta calon mahasiswa PPG harus lulus Tes Tahap Akhir. Di antara tesnya adalah: tes psikologi dan wawancara

5. Setelah lulus, peserta mengkonfirmasi kesediaan LPTK dan lokasi PPL

6. Tahap keenam adalah penetapan peserta yang dinyatakan lulus

7. Jika telah ditetapkan, peserta lapor diri berupa:

a. Pelaksanaan mata kuliah inti sekitar 18 SKS.

b. Pelaksanaan mata kuliah selektif sekitar 4 SKS.

c. Pelaksanaan mata kuliah efektif sekitar 4 SKS.

d. Peserta Melaksanakan PPL sekitar 18 SKS.

e. Peserta melaksanakan seminar Pendidikan Profesi Guru (PPG). 

Baca Juga: Lirik dan Makna Lagu Beban Cinta 2 – Ressa, Ciptaan Melly Goeslaw

Catatan: 

1. Seleksi PPG Prajabatan Model Baru dilakukan untuk memperoleh profil lulusan  yang mempunyai kualitas.

2. Proses seleksi PPG Prajabatan Model Baru dilakukan secara transparan dan akuntabel.

3. Hasil seleksi PPG Prajabatan Model Baru digunakan sebagai asesmen awal atau baseline pengembangan diri untuk guru.

Baca Juga: Wow! Muda dan Berbakat, 9 Grup Kpop Debut di Umur Belasan, Idol Ini Rata-rata Berusia di Bawah 17 Tahun Loh

Itulah alur PPG Prajabatan Model Baru.***

Editor: Dian R.T.L. Syam

Sumber: Kemendikbud Ristek


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah