PPPK Tahap 3 Bagi Guru yang Lulus Passing Grade, Dirjen GTK: Formasi Tersedia 1 Juta Lebih

- 10 Februari 2022, 08:11 WIB
PPPK Tahap 3 Bagi Guru yang Lulus Passing Grade, Dirjen GTK: Formasi Tersedia 1 Juta Lebih
PPPK Tahap 3 Bagi Guru yang Lulus Passing Grade, Dirjen GTK: Formasi Tersedia 1 Juta Lebih /sscasn.bkn.go.id

BERITASOLORAYA.com - PPPK Tahap 3 dibahas lagi oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Riset dan Teknologi saat rapat bersama dengan Komite III DPD RI.

Pasalnya, PPPK Tahap 3 saat ini banyak dinantikan oleh tenaga honor dan juga beberapa yang telah lolos Passing Grade di Tahap 2.

Dikutip BeritaSoloRaya.com dari kanal YouTube Mas Guru, mengenai PPPK Tahap 3 dibicarakan Nadiem Makarim, selaku Menteri Pendidikan.

Baca Juga: 8 Manfaat Telur Jangan Sampai Kamu Abaikan, Salah Satunya untuk Otak

Kemudian, diperjelas kembali oleh Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan atau Dirjen GTK yakni Iwan Syahril.

Menteri Pendidikan, Nadiem Makarim mengatakan bahwa akan terus melanjutkan proses rekrutmen PPPK.

"Tapi, 300 ribu guru honorer telah diangkat menjadi PPPK, dan terus akan kita lanjutkan. Untuk mencapai seleksi guru yang lebih besar, tapi bagi yang layak menerimanya," ujarnya.

Sementara itu, Iwan Syahril mengatakan bahwa seleksi ASN PPPK, saat in yang telah lulus sekitar 293.860 atau sekitar 58% dari formasi, berasal dari jumlah yang diajukan oleh Pemerintah Daerah (Pemda) tahun 2021.

Baca Juga: Jangan Khawatir, Ini Dia 5 Cara Atasi Dehidrasi Ketika Puasa, Salah Satunya Hindari Kopi dan Teh

"Sebenarnya formasi yang diajukan Pemda masih sedikit, daripada formasi yang tersedia oleh pemerintah pusat, yang diajukan hanya 506 ribu. Sementara yang disediakan ada 1 juta lebih," ucapnya.

Ia menambahkan bahwa terdapat sekitar 193.954 guru lulus Passing Grade yang belum mendapat formasi, jumlahnya sekitar 38%.

"Tentunya kita sedang memperjuangkan posisi mereka. Posisi Kemendikbudristek adalah jelas, bagaimana guru-guru yang telah lulus Passing Grade akan mendapat formasi tanpa tes lagi," tuturnya.

"Tentunya ini mensyaratkan. Kami memohon bantuan kepada Komite III DPD RI yang terhormat, supaya kepada konstituennya dan Pemda yang terkait untuk mengadvokasikan, mengajukan formasi sebesar mungkin. Semaksimal mungkin sesuai kebutuhan," tambahnya.

Baca Juga: Berikut Ini 5 Film Terbaik Sepanjang Masa, Cocok untuk Kamu yang Sedang Berjuang

Menurutnya, tanpa ada pengajuan formasi oleh daerah, hal tersebut tidak dapat terselesaikan. Ia mengimbau untuk mengingat bahwa jumlah formasi yang tersedia sekitar 1 juta lebih.

"Sementara, guru honorer di sekolah negeri yang tercatat itu 742.000," ujarnya.

Iwan mengatakan bahwa jika pemerintah daerah mengajukan formasi secara maksimal. Maka kemungkinan besar guru-guru honorer yang sudah lulus Passing Grade itu akan mendapat formasi.

"Sebab jumlah formasi itu jauh lebih besar daripada jumlah guru honorer yang ada di sekolah negeri. Itu kunci utama, dan perlu kita advokasikan bersama-sama," tukasnya.

Baca Juga: Bumil Wajib Tahu! Ini Dia Deretan Olahraga untuk Ibu Hamil yang Memiliki Segudang Manfaat

Sementara itu, berdasarkan data yang ada, sekitar 117.939 formasi, sama sekali tidak dilamar di Tahap 1 dan Tahap 2. Sekitar 20% persen dari formasi yang tersedia.

"Ketika kami zoom in, ternyata ini formasi-formasi yang ada di daerah-daerah sulit. Jadi ada beberapa kondisi, dimana guru-guru kita, dalam satu daerah kewenangan, pemerintah daerah, mereka memilih ke bukan di tempat sebenarnya (di luar daerahnya),"ujarnya.

Untuk itulah beberapa menjadi catatan Kemendikbudristek terkait formasi dan yang lulus Passing Grade.

"Sehingga 117 ribu yang tersedia, yang tidak sama sekali tidak ada pelamar menjadi catatan bagi kita. Guru yang Lulus Passing Grade bisa jadi mengisi formasi-formasi yang belum ada pelamarnya," terangnya.***

 

Editor: Anbari Ghaliya

Sumber: YouTube Mas Guru


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah