BERITASOLORAYA.com - Untuk mendaftar Pendidikan Profesi Guru atau PPG dalam jabatan harus menggunakan atau melalui akun Sistem Informasi Manajemen untuk Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (SIMPKB).
Bagi yang ingin mendaftar PPG dalam jabatan, sebaiknya mengaktifkan atau registrasi SIMPKB masing-masing.
Untuk calon peserta PPG dalam Jabatan yang ingin registrasi, menggunakan No. Peserta Uji Kompetensi Guru (UKG) atau SIMPKB_ID.
Baca Juga: Episode Terakhir Drakor All of Use Are Dead Buka Peluang Adanya Season 2, Ternyata Ini Sebabnya
No. Peserta UKG atau SIMPKB_ID didapat melalui pencarian di laman data GTK atau kepanjangan dari Guru atau Tenaga Kependidikan. Lebih jelasnya simak di bawah ini.
Mengetahui Nomor Peserta UKG SIMPKB
1. Klik laman [KLIK DI SINI]
2. Klik Pencarian data GTK pada laman yang berwarna biru
3. Masukkan nana lengkap