Simak, Ini Dia Cara Mengaktifkan SIMPKB untuk Pendaftaran PPG Dalam Jabatan

- 11 Februari 2022, 17:47 WIB
ilustrasi  Mengaktifkan SIMPKB agar dapat Mendaftar PPG Dalam Jabatan
ilustrasi Mengaktifkan SIMPKB agar dapat Mendaftar PPG Dalam Jabatan /https://www.freepik.com/

Registrasi Akun SIMPKB

1. Klik [KLIK DI SINI]

2. Masukkan No. Peserta UKG (SIMPKB_ID) yang sudah diketahui

3. Masukkan Tanggal Lahir

4. Klik Captcha

5. Klik Register

6. Klik Setuju dan Cetak

7. Save Pdf

8. Klik Save (Klik simpan)

Nanti yang digunakan login pada akun SIMPKB adalah username dan password. Login dan password terdapat pada data yang sebelumnya di simpan.

Halaman:

Editor: Anbari Ghaliya

Sumber: YouTube Calon Guru (Kanjeng Mariyadi Ngawi)


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah