Penjelasan PPPK Hasil Rekrutmen Tahun 2021 Belum Bisa Ikut PPG Dalam Jabatan, juga Mengenai TMT

- 18 Februari 2022, 11:41 WIB
Ilustrasi peserta seleksi  PPPK Guru 2021.
Ilustrasi peserta seleksi PPPK Guru 2021. /dok. Menpan RB

Baca Juga: Ini Jawaban Jin Setelah BTS Disuruh Tinggalkan HYBE Entertainment oleh Salah Satu Penggemar

Dimaksud ialah Terhitung Mulai Tanggal (TMT) mengajar yang dicantumkan di Dapodik.

Tangkapan Layar,  Suharjantyo Nugroho selaku Koordinator Data PTK Jawa Tengah yang menjadi Narasumber  dalam tanya jawab PPG
Tangkapan Layar, Suharjantyo Nugroho selaku Koordinator Data PTK Jawa Tengah yang menjadi Narasumber dalam tanya jawab PPG YouTube LPMP JATENG

"Acuan kami adalah SK yang dicantumkan di Dapodik, apabila ada ketidaksesuaian tahun, maka kami akan meminta pendaftar untuk melakukan perbaikan SK," ujar Suharjantyo.

Jika peserta mengunggah berkas, namun tidak sesuai dengan Data Pokok Pendidikan (Dapodik), akan terdapat info tolak perbaikan. Dimana, peserta dapat memperbaruhinya kembali.

"Kami akan melakukan tolak Perbaikan. Apabila TMT yang tertulis di Dapodik tidak sesuai yang diunggah. Menjadi patokan dari Dapodik," tambahnya.

Baca Juga: J-Hope BTS Rayakan Ulang Tahun dengan Pakaian Serba Hitam, Harga Tampilan Sederhana yang Buat ARMY Melongo

Pertanyaan selanjutnya, Prima Putri mempertanyakan mengenai peserta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang tidak dapat melanjutkan proses seleksi selanjutnya.

"Pertanyaan:

Mengapa Guru Honorer Sekolah yang mendapat undangan di SIMPKB, guru PPPK tidak dapat melanjutkan proses seleksi?" ujarnya.

Halaman:

Editor: Anbari Ghaliya

Sumber: YouTube LPMP JATENG


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x