Baca Juga: Ini Jawaban Jin Setelah BTS Disuruh Tinggalkan HYBE Entertainment oleh Salah Satu Penggemar
Dimaksud ialah Terhitung Mulai Tanggal (TMT) mengajar yang dicantumkan di Dapodik.
"Acuan kami adalah SK yang dicantumkan di Dapodik, apabila ada ketidaksesuaian tahun, maka kami akan meminta pendaftar untuk melakukan perbaikan SK," ujar Suharjantyo.
Jika peserta mengunggah berkas, namun tidak sesuai dengan Data Pokok Pendidikan (Dapodik), akan terdapat info tolak perbaikan. Dimana, peserta dapat memperbaruhinya kembali.
"Kami akan melakukan tolak Perbaikan. Apabila TMT yang tertulis di Dapodik tidak sesuai yang diunggah. Menjadi patokan dari Dapodik," tambahnya.
Pertanyaan selanjutnya, Prima Putri mempertanyakan mengenai peserta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang tidak dapat melanjutkan proses seleksi selanjutnya.
"Pertanyaan:
Mengapa Guru Honorer Sekolah yang mendapat undangan di SIMPKB, guru PPPK tidak dapat melanjutkan proses seleksi?" ujarnya.