Penjelasan PPPK Hasil Rekrutmen Tahun 2021 Belum Bisa Ikut PPG Dalam Jabatan, juga Mengenai TMT

- 18 Februari 2022, 11:41 WIB
Ilustrasi peserta seleksi  PPPK Guru 2021.
Ilustrasi peserta seleksi PPPK Guru 2021. /dok. Menpan RB

Suharjantyo menjelaskan PPPK yang dimaksud adalah peserta yang baru lulus di tahun 2021.

Baca Juga: 15 Idol Kpop yang Terkonfirmasi Positif Covid-19 pada Bulan Februari 2022, ada Lia ITZY Hingga V BTS

"PPPK yang dimaksud hasil rekrutmen 2021," tuturnya.

Pasalnya, beberapa peserta yang lulus tahun 2021, belum semuanya memiliki SK definitif.

"Karena pada saat ini, sebagian besar PPPK Tahun 2021 Belum memiliki SK definitif," ujarnya.

Suharjantyo menjelaskan bahwa peserta PPPK memang sudah ditetapkan lulus PPPK. Namun, SK resminya belum ada.

Baca Juga: Yeonjun TXT Dinyatakan Positif Covid-19, Big Hit Akan Lakukan Karantina Mandiri

"Mereka memang sudah ditetapkan lulus PPPK, tetapi SK definitifnya belum muncul," ujarnya.

Untuk peserta PPG dalam Jabatan, yang juga merupakan peserta PPPK tahun sebelumnya, tidak memiliki masalah mengenai status undangan.

"Bagi PPPK sebelum 2021, tidak ada masalah bagi status undangan mereka," terangnya.***

Halaman:

Editor: Anbari Ghaliya

Sumber: YouTube LPMP JATENG


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x