Peserta PPG Dalam Jabatan Jangan Lewatkan Ini Sebelum Pendaftaran Berakhir, Ada Norma Kesopanan

- 19 Februari 2022, 20:12 WIB
Peserta PPG Dalam Jabatan Jangan Lewatkan Ini Sebelum Pendaftaran Berakhir
Peserta PPG Dalam Jabatan Jangan Lewatkan Ini Sebelum Pendaftaran Berakhir /Tangkap layar: ppg.kemdikbud.go.id

Jika SK tahun 2022, belum diterbitkan oleh Dinas atau Yayasan, maka peserta dapat mengunggah SK di tahun ajaran 2021/2022.

Untuk mengunggah berkas, terdapat pula hal yang harus diperhatikan, dapat disimak sebagai berikut:

1 . Jelas Terlihat

Tulisan yang ada pada berkas harus jelas terlihat. Suharjantyo mengatakan bahwa, ada peserta yang menghemat ukuran, sehingga tulisan menjadi buram (tidak terbaca).

Baca Juga: 5 Makanan Ampuh Untuk Menambah Tinggi Badan Kamu dengan Cepat

2. Norma Kesopanan

Suharjantyo menambahkan bahwa pihak LPMP pernah menemui, calon peserta mengunggah dengan kamera hp, sehingga tidak tertata rapi.

"Kami mohon dokumen berbentuk kotak, disesuaikan dengan dokumen tersebut," jelasnya.

Sementara, imbauan tertulis dari LPMP dapat disimak sebagai berikut:

Baca Juga: Berikut Ini Kesan Pertama Jung Hae In Bertemu dengan Jisoo BLACKPINK, Sungguh Tak Terduga

Halaman:

Editor: Maulida Cindy Magdalena

Sumber: YouTube LPMP JATENG


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah